Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Rillis Pemprov

Gubernur Sumsel Memberikan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus

By redaksi
07/24/2020 1 Min Read
0

Nusantara Satu-Menyambut hari kemerdekaan RI, Pemprov Sumsel memberikan penghapusan denda pajak kendaraan. Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumsel H. Herma Deru kepada awak media, Kamis (23/7).

“Pemutihan denda pajak, ini akan diberlakukan pada 1 Agustus 2020 mendatang,” terang Herman Deru.

Menurutnya, penghapusan denda pajak tersebut diberlakukan selama beberapa bulan, dan akan terus dilakukan evaluasi.
“Perbulan akan kita lakukan, ini untuk masyarakat yang sempat terganggu ekonominya karena covid ini. Namun tentu akan kita lakukan evaluasi,” terangnya.

Dikatakannya, hal itu dilakukan sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat, yang perekonomiannya terpaksa menurun akibat wabah tersebut.

“Ini untuk semua masyarakat umum apapun. Artinya kita memberikan pengampunan denda pajak baik untuk yang yang memang terdampak, kelalaian yang menyebabkan terlambat kita berikan pengampunan itu,” tuturnya.

Dijelaskannya, langkah awal penghapusan pajak tersebut, akan dilakukan selama satu bulan.

“Saat ini akan diberlakukan mulai 1 Agustus sampai 1 September 2020. Nanti jika memang masih harus diperpanjang, maka kita akan tambah lagi. Kita evaluasi dulu hasilnya,”tandasnya.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Hasanudin: Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Qurban Boleh Dilaksanakan

Next

Tertinggi Kedua Nasional Respon Rate Sensus Penduduk Online Sumsel

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme