Nusantara Satu-Kota Palembang berdasarkan kajian epidemiologi masih zona merah. Bahkan belum bisa menerapkan New Normal, lantaran angka Rt (reproduction number) masih di atas 1.
Demikian dikatakan ahli epidemiologi Universitas Sriwijaya, Dr Iche Andriyani Liberty, SKM, M.Kes, saat memberikan keterangan pers virtual menggunakan aplikasi Zoom di Command Center Pemprov Sumsel, Selasa (30/6).
“Analisis dari awal, Palembang memang masih zona merah. Dari tim Gugus Tugas dan pakar di pusat juga berkata demikian,” katanya.
Dikatakyan, kasus konfirmasi positif hari ini, Selasa (30/6) sebanyak 26 orang. Rincian, Palembang 12 orang, Banyuasin 6 orang, Musi Banyuasin 4 orang, PALI 1 orang, Lubuklinggau 2 orang, dan Muaraenim 1 orang.
“Total kasus sembuh 1032 orang, atau 50,37 persen. Jumlah meninggal hari ini 4 orang. Total kasus positif 2049 orang, kasus selesai 1122 orang (sembuh dan meninggal),” tuturnya.
Sedangkan jumlah ODP 8.541 orang, selesai pemantauan 6768 orang, masih dalam pemantauan 1.773 orang. Sedangkan total PDP keseluruhan 947 kasus, PDP selesai pengawasan 643 kasus, dan proses pengawasan 304 orang.
Lebih lanjut ia mengatakan, analisis epidemiologi di Provinsi Sumatera Selatan per dua minggu menunjukkan bahwa ada peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebesar dua persen. Padahal dua minggu sebelumnya, periode akhir Mei sampai pertengahan Juni, sempat turun kasus positif 44 persen. Hal ini ada kaitannya dengan penerapan PSBB di dua kota, yakni Palembang dan Prabumulih.
“Ketika PSBB tidak lagi diberlakukan, atau disebut dengan tahap penegakan disiplin protokol kesehatan, harapan saya masyarakat tidak lengah. Masyarakat harus tetap waspada, tapi jangan terlalu cemas,” ucapnya.
Kasus konfirmasi positif Covid-19, ia mengatakan, akan terus meningkat ketika masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Maka, lindungilah keluarga dahulu. Haruslah saling mengingatkan antar sesama anggota keluarga untuk menjalankan protokol kesehatan.
“Kita juga harus ingatkan tetangga, masyarakat sekitar rumah. Saling tegur kalau tidak menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.
Terkait tahun ajaran baru pada Juli ini, ia berharap pembukaan sektor pendidikan dilakukan dengan hati-hati. Bertahap dan tidak terburu-buru.
“Ingat, sektor ini melibatkan generasi muda. Harus dengan tahapan prakondisi dan waktu yang tepat. Tidak hanya untuk perguruan tinggi, SMA/SMK, SMP. Terlebih lagi SD dan PAUD. Harus sangat hati-hati,” tukasnya.
Begitupun pesantren. Santri yang tinggal di asrama, beribadah bersama di masjid dan belajar di sekolah. Tiga tempat berkumpul itu, bisa menghadirkan masalah ketika ada kasus baru atau klaster baru.
“Harus hati-hati. Memang harus dipersiapkan dahulu protokolnya dan prakondisi dahulu. Timing-nya kapan, harus didiskusikan dengan semua pakar,” ujarnya.
Tidak hanya pakar kesehatan dan epidemiologi, tapi juga sosial dan ekonomi. Perlu ditekankan kepada masyarakat, mengapa harus menerapkan protokol kesehatan.
“Kita harus memberi perlindungan kesehatan, tetapi juga menjaga pertumbuhan ekonomi. Protokol kesehatan kuncinya. Kita semua harus disiplin dalam menerapkannya,” ia mengatakan.
Kota Palembang, ditegaskannya, masih zona merah. Namun sayangnya, masyarakat disebutnya hampir lepas kontrol. Penggunaan masker, jaga jarak, tidak berkerumun, mulai mengendur.
“Ini akan berimplikasi pada nilai Rt (reproduction number). Sumsel sempat di bawah 1 selama tiga hari, 0,99. Tetapi naik lagi sekarang di atas 1,” tukasnya.
Analisis epidemiologi untuk Palembang per 26 Juni 2020, ia mengatakan, sebesar 1,02. Terkendali atau tidaknya tingkat penularan bisa dilihat dari nilai Rt. Di Palembang, angkanya masih di atas 1, sedangkan kriteria untuk New Normal, Rt kurang dari 1 selama 14 hari berturut-turut.
“Jadi Palembang belum memenihi kriteria New Normal,” ucapnya.
Untuk menerapkan kembali PSBB, ia mengatakan tergantung kebijakan pusat. Tetapi kalau dari sisi epidemiologi, apabila terjadi puncak kasus positif, maka penerapan PSBB adalah salah satu solusinya.
Sedangkan Juru Bicara Penanganan Covid-19 di Sumsel, Yusri, menegaskan bahwa belum ada klaster baru di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah.
Dikatakan dia, memang ada puskesmas pembantu di lingkungan kampus, yang jadi tempat pemeriksaan swab. Tapi yang diperiksa bukan pegawai dan dosen UIN RF, melainkan masyarakat. Lagipula, puskesmas tersebut milik Pemerintah Kota Palembang dan bukan UIN RF.
“Belum ada klaster UIN. Hanya saja di lingkungan UIN, ada puskesmas pembantu. Pustu tersebut sebenarnya bukan milik UIN, tapi Pemkot. Tapi ada di lingkungan UIN RF,” ucapnya.
Ia membenarkan pustu tersebut dipakai sebagai tempat pengambilan swab. Lantas timbullah anggapan masyarakat, seolah-olah di UIN RF ada klaster. Padahal tidak demikian.
“Di UIN RF belum terinformasi ada dosennya yang positif. Pustu yang berada di lingkungan kampus memang benar tempat dilaksanakan pengambilan swab untuk masyarakat. Tapi bukan untuk dosen UIN,” tegasnya.











