Beranda Sumsel Pengelolaan Aset Sumsel Selalu Menjadi Catatan BPK

Pengelolaan Aset Sumsel Selalu Menjadi Catatan BPK

485
0

Nusantara Satu-Enam kali berturut-turut sejak tahun 2014 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Namun, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang dibacakan anggota V BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar MBA, CPA, CSFA ini ada tujuh temuan yang perlu diperbaiki.

Salah satunya yakni terkait pengelolaan aset milik Pemprov Sumsel yang dari tahun ke tahun selalu menjadi catatan dari BPK. Selain masalah penatausahaan dan pengaman aset yang dinilai belum memadai, masalah pengolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) pun dinilai belum tertib.

“Dari hasil uji petik perbelanjaan modal pada empat OPD masih terdapat kekurangan volume pekerjaan. LHP ini memuat gambaran yang signifikan dan wajib untuk ditindaklanjuti pejabat di daerah,” pinta Badrullah yang membacakan LHP secara virtual dari kantor BPK RI Jakarta didampingi auditor utama BPK RI, Achsanul Haq ini pada rapat istimewa DPRD Sumsel, Senin (29/6/2020).

Menanggapi catatan BPK tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan terima dan bersyukur atas opini WTP oleh BPK RI meski diakui ada beberapa catatan yang akan langsung ditindaklanjuti. Salah satunya untuk masalah penatausahaan dan pengelolaan aset daerah.

“Ini masih jauh dari sempurna dan perlu kita tingkatkan lagi. Misal masalah aset, ini butuh waktu dan keseriusan dari kita semua untuk membenahi aset ini karena berkaitan dengan kekayaan provinsi. Itu yang menjadi titik berat dan perlu diperbaiki. Tapi saya yakin selama ada niat dan dengan kebersamaan termasuk dukungan dari legislatif,” imbuh Deru.

Sementara, Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati menyampaikan selamat kepada Pemprov Sumsel atas diraihnya opini WTP untuk keenam kalinya dari BPK RI.

“Dengan telah keluarnya LHP BPK RI ini DPRD Sumsel punya data untuk melanjutkan pembahasan pertanggungjawaban APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2019 selama satu tahun anggaran yang telah berjalan,” sebut Anita.

Mengenai catatan BPK terkait pengelolaan aset daerah, Anita menuturkan, DPRD Sumsel terus menerus mendorong agar Pemprov. Sumsel agar benar-benar dalam pengelolaan aset tersebut sehingga tidak lagi menjadi catatan dari BPK di tahun ke depan.

“Pengelolaan dan inventarisir aset ini belum mencukupi sehingga tetap menjadi catatan BPK RI. Nanti ini akan menjadi bahan bagi komisi yang membidanginya,” ujar Anita.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini