Nusantara Satu- Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda melakukan kunjungan ke SMPN 60, dalam rangka Peletakan Batu Pertama Peresmian Pembangunan Musholah. Dibangunnya musholah ini merupakan bantuan dari salah satu donatur yakni, M Riduan, warga Sematang Borang.
“Saya mewakili Pemkot dan SMPN 60 mengucapkan terimakasih. Berdasarkan informasi, Pak Riduan sudah membangun tiga masjid di Kec Sematang Borang. Mudah-mudahan pembangunan Masjid di lingkungan SMPN 60 berjalan lancar dan di tahun ini selesai sehingga bisa digunakan,” ucap Wawako, Rabu (24/6).
Ia juga berharap kepada Kepala Sekolah SMPN 60, agar kedepannya sekolah tersebut menjadi sekolah unggulan. Karena potensinya cukup besar dan tentunya banyak murid yang ingin sekolah di SMPN 60.
“Tapi ingat untuk SD dan SMP negeri itu tidak ada lagi biaya, saya titip. Mudah-mudahan di tengah pandemi ada warga yang kesulitan untuk menyekolahkan anaknya agar dibantu soal pendidikan sekolah gratis tingkat SD, SMP di Kota Palembang,” ucap Wawako.
Untuk support Pemkot dalam menuju sekolah unggulan di SMPN 60, kata Wawako tentunya pemerintah membantu dalam perlengkapan fasilitas sekolah dimulai dari insfratruktur pembangunan yang sedang berjalan, mobiller, komputer dan sebagainya.
“Selaku kepala daerah mewakili Pemkot tentunya akan memastikan sekolah itu terlengkapi sehingga murid belajar dengan maksimum dan mendapatkan pendidikan dengan baik. Sedangkan tugas kepsek dan guru-guru itu untuk memastikan berjalannya pendidikan di lingkungan sekolah,” tutur Wawako.
Lebih lanjut, Wawako meminta kepada pihak sekolah untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun. Karena pemerintah telah memberikan dana Bosnas dan Bosda dan semuanya sudah tercukupi secara keseluruhan.
“Apabila ada oknum guru bermain untuk melakukan pungutan-pungutan dalam bentuk apapun, silakan tapi harus di pertanggung jawabkan karena itu sudah masuk ranah pungutan liar. Kita akan proses sesuai hukum,” imbau Wawako.
Tambahnya, pihak sekolah jangan mempersulit dan mengharuskan anak-anak untuk membeli pakaian seragam sekolah harus sewajarnya seperti pakaian biru putih (SMP), merah putih (SD) dan seragam olahraga.
“Seandainya siswa tidak mampu membeli pakaian baru bisa memakai pakaian seragam sekolah lama asalkan pantas. Terpenting bagaimana anak itu bisa mengikuti pendidikan dan belajar jangan di bebankan sehingga menghambat anak untuk sekolah,” tandasnya.


