Nusantara Satu-Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B.Com, hadiri Sosialisasi dalam rangka Pengadaan Perluasan Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di Desa Suka Bumi Kecamatan Tiga Dihaji, Kamis (18/06).
Bertempat di Aula Kantor Camat Tigadihaji turut hadir dalam kesempatan ini Asisten I , Asisten II sebagai Ketua Tim, Kepala BPN, BBWSS VIII, Kadin PMPTSP, Kadin Perkim, Kadin PUTR, Kadin LH, Kadin Pertanian, Kadishub, Kadin Sat Pol PP, Kabag Hukum, Kasi Datun Kajari, Kepala UPTD KPH Wilayah VII Mekakau Saka, Camat Tiga Dihaji, Camat Mekakau Ilir, Kades Sukabumi, Kades Pere’an, Kades Selabung Belimbing Jaya serta Masyarakat yang Desa Suka Bumi dan undangan lainnya.
Dalam laporan Ketua Pelaksana Hermansyah Said, S.Ip.menjelaskan Dasar Kegiatan Sosialisasi ini dari Surat Keputusan Bupati OKU Selatan Nomor: 302/KPTS/DPMPTSP/TPPT.II/V/2020 tentang Pembentukan Tim Persiapan Pengadaan Tanah Untuk Perluasan Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji seluas +- 334,62 Hektar yang Terletak di Kecamatan Tiga Dihaji dan Kecamatan Mekakau Ilir Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
“Adapun Tugas Tim dalam kegiatan ini Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012
Pasal 10, menyebut : 1.Melaksanakan pemberitahuan rencana pembangunan. 2.Melaksanakan pendataan awal lokasi rencana pembangunan. 3.Melaksanakan konsultasi publik rencana pembangunan dan Menyiapkan penetapan lokasi. 4.Mengumumkan penetapan lokasi pembangunan serta Melaksanakan tugas lain yang terkait persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang ditugaskan oleh Gubernur,”ungkapnya.
Tahapan kegiatan pembangunan bendungan melalui pengadaan tanah yang di awali kegiatan Perencanaan, Persiapan, Pelaksanaan dan Pelaporan. Letak dan Luas tanah yang dibutuhkan Area yang dibutuhkan untuk Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji terletak di Kecamatan Tiga Dihaji (Desa Sukabumi) dan Kecamatan Mekakau Ilir (Desa Pere’an dan Selabung Belimbing Jaya). Luas tanah yang dibutuhkan 334,62 Ha.
Ketua Pelaksana juga berharap seluruh Tim Persiapan memahami apa yang harus dilakukan, dan bersinergi aktif dalam koordinasi, sehingga seluruh tujuan yang ada dalam Surat Keputusan Bupati OKU Selatan berjalan dengan baik.
Dalam sambutan Bupati OKU Selatan menyampaikan Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di rencanakan berfungsi sebagai bendungan serba guna dalam upaya terselengaranya kegiatan konservasi, pemenuhan kebutuhan air baku, irigasi dan pengendalian banjir serta sarana lainnya. Upaya kegiatan dimaksud merupakan tugas pemerintah pusat dalam hal ini BBWSS VIII.
“Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji ini sangat besar manfaatnya dan serba guna. Kegiatan konservasi, pemenuhan kebutuhan air baku, irigasi dan pengendalian banjir,”ujarnya. (Apri)


