Nusantara Satu-Berakhirnya masa Pembatasan Skala Besar Besaran (PSBB), yang telah dicangkan oleh Pemerintah Kota Palembang, untuk memutus mata rantai Covid-19, warga tetaplah mengedepankan protokol kesehatan dalam beraktifitas.
Pelaksana tugas (Plt) Lurah Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat Dua, Syafran, SH, mengatakan, memasuki masa berakhirnya PSBB ini, sesuai apa yang telah di canangkan oleh Pemerintah Kota Palembang, masyarakat boleh beraktifitas. Namun, harus menggunakan standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Masyarakat boleh beraktifitas menjalankan perekonomiannya. Juga boleh melaksanakan ibadah. Dan lainnya. Namun, semua aktifitas tersebut, haruslah mengedepankan protokol kesehatan. Memakai Masker. Jaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun. Tetaplah melakukan polah hidup bersih dan sehat (PHBS). Dengan begitu, warga akan terhindar dari Virus Corona dan penularannya,”ungkapnya, Rabu (17/6).
Lebih lanjut, dia, mengatakan, dengan semangat hari jadi Kota Palembang yang Ke-1337 Tahun 2020, mari tingkatkan senergitas ternologi untuk menuju Palembang Emas Darussalam 2023.
“Segenap jajaran Pemerintah Kelurahan Kemang Manis, RT, RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, warga, mengucapkan selamat Hari Jadi kota Palembang yang Ke-1337 Tahun 2020, semoga Kota Palembang tetap jaya,”ujarnya. (Ajib)


