Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Sumsel

Pemprov Sumsel Utus Satgas Gugus Tugas Tertibkan Cafe dan Resto

By redaksi
06/07/2020 1 Min Read
0

Nusantara Satu-Demi memutus rantai penyebaran Covid-19, Pemprov Sumsel melalui Satgas Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran dan Pembatasan Penyebaran Covid-19 Sumsel, Sub Bidang Pencegahan pengamanan dan Penegakan Hukum gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Satgas langsung meluncur kesalah satu Cafe di Jalan MP Mangku Negara. Pasalnya berdasarkan laporan warga, di Cafe tersebut sangat ramai pengunjung yang mengabaikan dan tidak mentaati protokol kesehatan, Sabtu (06/06).

“Atas laporan itu, tim kami meluncur ke lokasi ternyata benar adanya . Petugas gabungan memberikan penjelasan dan edukasi kepada pemilik agas mentaati dan melaksanakan aturan kesehatan yang sudah diatur pemerintah,” jelas Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra melalui pesan whatsapp nya.

Tak hanya melakukan edukasi terkait protokol kesehatan di masa pandemi, kesempatan itu juga dimanfaatkan pihaknya untuk menertibkan cafe tersebut karena ikut menjual minuman beralkohol (Mikol) serta memiliki izin yang telah kedaluwarsa.

“Sehingga kita tertibkan dan mikol nya kita amankan sebagai barang bukti,” tegas Aris.

Lebih jauh kata Aris sesuai arahan Gubernur Sumsel H.Herman Deru pihaknya  menghimbau agar pengusaha khususnya tempat-tempat hiburan untuk mentaati aturan serta ikut mencegah menyebarnya virus corona Covid-19 demi  kepentingan dan kesehatan bersama. Cara tak lain dengan menerapkan protokol kesehatan dalam berbagai bentuk kegiatan.

Selain menyasar cafe tersebut, Tim Satgas juga menyisir sejumlah mal, rumah makan, resto cepat saji dan taman-taman yang biasa dijadikan tempat tempat kerumunan masyarakat

“Kita akan terus lakukan edukasi dan sosialisasikan ini agar mata rantai Covid-19 dapat diputus dan mencegah penyebarannya,” tutup Aris.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Gubernur Sumsel Lepas Satgas Gerebek Masjid ke Seluruh Penjuru Sumsel

Next

Positif Covid-19 di Sumsel Kini 1.129 orang

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme