Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Rillis Pemprov

Herman Deru Berikan Insentif untuk Tenaga Kesehatan

By redaksi
05/29/2020 2 Min Read
0

Nusantara Satu-Strategi dan kebijakan terus dilakukan Gubernur Sumsel H Herman Deru dalam upaya penanganan Covid-19 di Sumsel. Termasuk juga memangkas anggaran untuk dialihkan sebagai insentif tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang berada di garda terdepan dalam penanganan Covid-19 ini.

Bahkan diketahui, sejak awal merebaknya wabah Covid-19 di Sumsel, perhatian kepada tenaga kesehatan dengan memberikan insentif tambahan tersebut telah dilakukan Herman Deru.

“Insentif ini bentuk apresiasi kita kepada petugas mulai dari tenaga kesehatan, relawan dan tenaga pendukung lainnya yang rela berada di garda terdepan dalam percepatan penanganan Covid-19 ini. Ini sudah sejak awal kita lakukan,” kata Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Lesty Nurainy ketika dikonfirmasi, Kamis (28/5).

Menurutnya, saat ini insentif tersebut dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.

“Pak Gubernur memberikan insentif itu sesuai dengan surat edaran menteri keuangan dan keputusan menteri kesehatan. Insentif yang dialokasikan dari APBD itu diberikan kepara petugas seperti yang berada di rumah sehat,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit seperti di RS Siti Fatimah yang tidak bisa klaim insentifnya di Kemenkes juga diberikan insentif yang dialokasikan dari APBD tersebut.

“Yang bisa klaim dari APBN tidak diberikan lagi dari APBD. Namun yang yg tidak bisa di klaim insentifnya di Kemenkes bisa diberikan. Contohnya dokter radiologi, dokter laboratorium, cssd, satpam dan driver ambulance,” bebernya.

Diketahui, besaran insentif untuk tenaga kesehatan maupun tenaga penunjang yang didapat melalui APBN maupun APBD sama saja. Dimana, untuk dokter spesialis insentif yang diterima Rp15 juta, dokter umum Rp10 juta, perawat Rp7,5 juta, dan tenaga kesehatan lainnya Rp5 juta. Sementara untuk tenaga penunjang, insentif yang diberikan mulai dari Rp5 juta hingga Rp15 juta.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Gubernur Sumsel Fasilitasi Wartawan Lakukan Rapid Test

Next

Sekda: Lomba Bertujuan Persiapan Penerapan Menuju Tatanan Normal Baru

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme