Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Palembang

Sebanyak 55.043 SPPT PBB Terbit di Kecamatan Sukarami

By redaksi
05/11/2020 1 Min Read
0

Nusantara Satu-Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pengelola Pajak Daerah (UPT-BPPD) Kecamatan Sukarami, Arlan, SE, mengatakan, untuk surat pemberitahuan pajak terhutang di Kecamatan Sukarami sebanyak 55.043, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari BPPD Kota Palembang, dengan nilai Rp. 32.403.078.154, miliar.

“Untuk SPPT ini akan di distribusikan di Kelurahan Srijaya sebanyak 27.000 / lembar. Kelurahan Talang Jambe sebanyak 27.000 / lembar. Kelurahan Sukarami sebanyak 4.759 / lembar. Kelurahan Kebun Bunga sebanyak 15.000 / lembar. Kelurahan Talang Betutu sebanyak 13.000 / lembar. Kelurahan Sukodadi sebanyak 3.000 / lembar dan Kelurahan Suka Bangun sebanyak 4.200. Jumlah seluruhnya 55.043 lembar SPPT PBB,”ungkapnya, Senin (11/5).

Lebih lanjut, dia, mengatakan, untuk pendistribusiannya ke kelurahan di wilayah Kecamatan Sukarami, tinggal menungguh instruksi dari Walikota Palembang. Karena posisi sekarang ini, sedang berada di Pandemi Corona Virus (Covid-19).

“Pemerintah berharap, kepada wajib pajak untuk tetap patuh membayar pajaknya. Walaupun dengan kondisi Pandemi Covid-19. PBB ini sangat penting untuk kita semua. Karena pemerintah menggunakan dana untuk kemajuan Kota Palembang salah satunya melalui pajak,”ujarnya. (Ajib)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Gubernur Sumsel Tetap Rayakan Nuzulul Qur’an Lewat Virtual

Next

Wakil Walikota Membawa Aris Munandar ke RSUD Bari Palembang

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme