Beranda Palembang Sebanyak 55.043 SPPT PBB Terbit di Kecamatan Sukarami

Sebanyak 55.043 SPPT PBB Terbit di Kecamatan Sukarami

539
0

Nusantara Satu-Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pengelola Pajak Daerah (UPT-BPPD) Kecamatan Sukarami, Arlan, SE, mengatakan, untuk surat pemberitahuan pajak terhutang di Kecamatan Sukarami sebanyak 55.043, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari BPPD Kota Palembang, dengan nilai Rp. 32.403.078.154, miliar.

“Untuk SPPT ini akan di distribusikan di Kelurahan Srijaya sebanyak 27.000 / lembar. Kelurahan Talang Jambe sebanyak 27.000 / lembar. Kelurahan Sukarami sebanyak 4.759 / lembar. Kelurahan Kebun Bunga sebanyak 15.000 / lembar. Kelurahan Talang Betutu sebanyak 13.000 / lembar. Kelurahan Sukodadi sebanyak 3.000 / lembar dan Kelurahan Suka Bangun sebanyak 4.200. Jumlah seluruhnya 55.043 lembar SPPT PBB,”ungkapnya, Senin (11/5).

Lebih lanjut, dia, mengatakan, untuk pendistribusiannya ke kelurahan di wilayah Kecamatan Sukarami, tinggal menungguh instruksi dari Walikota Palembang. Karena posisi sekarang ini, sedang berada di Pandemi Corona Virus (Covid-19).

“Pemerintah berharap, kepada wajib pajak untuk tetap patuh membayar pajaknya. Walaupun dengan kondisi Pandemi Covid-19. PBB ini sangat penting untuk kita semua. Karena pemerintah menggunakan dana untuk kemajuan Kota Palembang salah satunya melalui pajak,”ujarnya. (Ajib)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini