Selama Covid-19, KUA Buka Kantor Selama 7 Hari
Nusantara Satu-Kepala Kantor Urusa Agama (KUA) Kecamatan Ilir Barat Satu, H. M. Yusuf, S. Ag, mengatakan, selama Pandemi Virus Corona (Covid-19) di Kota Palembang, Kantor KUA buka terus selama tujuh hari, dalam satu Minggu, Selasa (28/4).
“Untuk melaksanakan pernikahan itu terus dilakukan. Tapi. Melangsungkan pernikahan pasangan calon pengantin tersebut, dilakukan di Balai Kantor Urusan Agama, Kecamatan Bukit Kecil. Untuk pasangan yang melangsungkan pernikahan pada hari Senin dan Jumat, di hari kerja, itu gratis. Di luar itu, pernikahan bukan jam kantor dan jam kerja, pihak pengantin harus menyetor uangnya ke negera Rp.600.000, dan menikahnya di Balai KUA,”ungkapnya.
Lebih lanjut, dia, mengatakan, selama di bulan Ramadan ini, belum ada yang melangsungkan pernikahan. Bahkan jadwal pernikahan di bulan Ramadan itu tidak ada.
“Kita menghimbau kepada masyarakat, dalam menghadapi situasi Pandemi Virus Corona (Covid-19), di harapkan setiap masyarakat untuk mematuhi apa yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah, Ulama dan Tim Medis. Lakukanlah polah hidup sehat (PHBS) setiap hari,”ujarnya. (Ajib)