Beranda Palembang Laporkan Warga yang Baru Datang

Laporkan Warga yang Baru Datang

739
0
Camat Ilir Timur Satu, Drs. Moh. Esman Faridy, M. Si,

Nusantara Satu-Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), pihak Kecamatan Ilir Timur Satu, Palembang, menyeruhkan kepada Ketua RT / RW dan warga, untuk melaporkan warga yang baru datang dari daerah lain.

Camat Ilir Timur Satu, Drs. Moh. Esman Faridy, M. Si, mengatakan, di ruang kerjanya, di jalan Mayor Santoso, Kelurahan Dua Puluh Ilir D TIga, Palembang, Senin (27/4).

“Pemerintah selalu memperingatkan kepada Ketua RT / RW dan warga, untuk mengawasi warganya yang baru datang dari daerah lain. Terutama yang datang dari daerah zona merah, untuk melaporkan kepada kelurahan masing-masing. Dengan begitu, pemerintah tahu, dan akan cepat tanggap, untuk memutus jalur rantai Covid-19,”ungkapnya.

Lebih lanjut, dia, mengatakan, untuk pelaksanaan penyemprotan Disinfektan, di rumah warga, Sekolah, tempat ibadah, sudah di lakukan oleh kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Ilir Timur Satu.

“Kalau tidak ada keperluan, lebih baik diam di rumah saja. Untuk warga yang berada di luar daerah, jangan mudik dulu. Untuk keluar rumah, jika mendesak, harus memakai masker, cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas. Lakukan sholat Taraweh dengan keluarga di rumah saja dan laporkan jika warga yang datang dari daerah lain,”ujarnya. (Ajib)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini