Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Sumsel

Jembatan Musi VI Direncanakan Rampung 2020

By redaksi
04/07/2020 2 Min Read
0

Nusantara Satu-Kepala Dinas PU BM & TR Provinsi Sumatera Selatan, melalui Sekretaris Dinas, Dr. Hj. Megawati, ST, MT, mengatakan pembangunan Jembatan Musi VI akan selesai pada tahun ini, akan mempersiapkan segala sesuatunya termasuk ganti rugi pembebasan lahan dan mempersiapkan anggaran sebesar 83 Milyar sehingga semua proses pembangunan berjalan lancar tanpa ada halangan yang berarti, Jumat (02/04)

“Pembangunan Jembatan Musi VI ini sudah melalui beberapa tahap salah satunya adalah pembangunan bentang jembatan tahap pertama kemudian dianggarkan lagi untuk pembebasan ganti untung lahan masyarakat,”ungkapnya.

“Sesuai dengan Visi dan misi Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur baik Pembangunan Jembatan dan Jalan, sehingga Gubernur Sumsel ingin pembangunan Jembatan Musi VI ini selesai akhir tahun 2020,” tambah Megawat.

Selain ganti rugi lahan, yang menjadi permasalahan pembangunan proyek ini juga adalah adanya pergantian PPK baru yang tugasnya tentang lahan. Dan lahan yang menjadi persiapan sekarang ini atau lahan yang sudah dibebaskan utilitasnya sudah disiapkan dengan pihak-pihak terkait seperti PDAM, PGN dan Telkom.

Menurut Megawati, masih ada sekitar 3 persil lagi lahan yang belum dibebaskan di kawasan seberang ilir sedangkan untuk kawasan seberang ulu belum jelas berapa angka realnya namun permasalahan ganti rugi lahan tersebut terletak pada harga yang ditetapkan oleh KJPP berdasarkan NJOP ( Nilai Jual Objek Pajak) pada tahun 2020 ini.

Perlu diketahui bahwa proses pengerjaan proyek Musi VI ini sedang dalam proses tender. Setelah proses tender rampung, barulah pengerjaan proyek dapat dilaksanakan.

Megawati berharap dan menghimbau kepada masyarakat supaya bersabar, berperan aktif dalam menunjang dan mendukung program pemerintah serta berpartisipasi dan bekerja sama dalam menyelesaikan persoalan khususnya ganti rugi lahan sehingga proses pengerjaan proyek Musi VI ini tidak ada masalah lagi. (afan)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Sidarta Gautama: Belum Ada Laporan Warga yang Sakit

Next

Kabupaten PALI Dirikan Bilik Sterilisasi di Perbatasan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme