Beranda Palembang Pegawai Dibagi Menjadi Dua Shift

Pegawai Dibagi Menjadi Dua Shift

763
0

Nusantara Satu-Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pengelola Pajak Daerah (UPT-BPPD) Kecamatan Sukarami, Arlan, SE, mengatakan, dengan kondisi wabah penyebaran Virus Corona (Covid-19), pemerintah memutuskan pengurangan jam kerja dan pegawai masuk kerja. Untuk mengatasi persoalan tersebut, maka pegawai di buat menjadi dua kelompok, kelompok satu libur dan kelompok dua masuk kerja.

“Dengan kondisi seperti sekarang ini, mau tidak, pegawai di UPT-BPPD Kecamatan Sukarami, di buat dua Shift. Shift satu masuk kerja, Shift yang kedua libur dan begitu seterusnya. Jadi pegawai yang ada di Kantor UPT-BPPD Kecamatan ini, hanya enam orang. Empat orang pegawai, di tambah bendahara dan K UPT. Jadi setiap hari itu enam orang yang bekerja,”ungkapnya, Jumat (3/4).

Lebih lanjut, dia, mengatakan, dengan kondisi wabah Covid-19 ini, membuat jarak waktu kerja menjadi berkurang. Pegawai yang bekerja juga berkurang.

“Objek pajak banyak yang tutup. Terutama tempat Hiburan dan Restoran. Juga berpengaruh kepada parkir kendaraan yang berada di Bandara SMB II, Mall dan Rumah Sakit. Kita berharap, semoga kondisi yang terjadi seperti ini, segera berakhir,”ujarnya. (Ajib)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini