Nusantara Satu-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang melakanakan penertiban Juru Parkir (Jukir) yang tidak memiliki izin parker, karena dapat merugikan Negara, Kamis (12/3).
Kabag penindakan Dishub Kota Palembang, Marta Edison, mengatakan, peneritiban ini dilakukan dua kali dalam satu Minggu. Peneritiban jukir ini di lakukan di wilayah Timur Sudirman.
“Warga banyak yang mengadu tentang banyaknya parker liar ini. Untuk jukir yang tidak punya izin, datanya sudah di serahkan kepada Kapolretabes Palembang,”ujarnya. (Budi/adiah)











