Beranda Politik Aksi Buruh Menolak RUU Omnibus Law

Aksi Buruh Menolak RUU Omnibus Law

745
0

Nusantara Satu-Gabungan Serikat Buruh/Serikat Pekerja Se-Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada Rabu (11/3). Aksi dimulai dari Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Kemudian dilanjutkan ke Kantor DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (11/3).

Kurang lebih sekitar 3.000 orang yang turun yang tergabung dalam Gerakan Pekerja/Buruh Untuk Keadilan Sumatera Selatan “GEPBUK SS” yang merupakan gabungan antara Serikat Buruh/Serikat Pekerja seluruh Sumatera Selatan. Mereka menganggap RUU Omnibus Law tak berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan pekerja/buruh hanya memihak kepada kepentingan investor dan pengusaha saja.

Dalam aksinya, mereka menyampaikan empat tuntutan. Diantaranya memohon perlindungan hukum dan keadilan bagi pekerja/buruh,menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, menuntut dikeluarkannya kluster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dan meminta Gubernur Sumatera Selatan beserta DPRD Provinsi Sumatera untuk turut mendukung perjuangan pekerja/buruh dalam menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Pada aksi unjuk rasa tersebut peserta aksi ditemui langsung oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru, dimana Gubernur mengapresiasi dan menyetujui apa yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa dan berjanji akan menindak lanjuti dengan menyampaikan secara langsung tuntutan tersebut kepada DPR RI dan Presiden di Jakarta.
“Akan di sampaikan tuntutan Buruh ini kepada DPR RI dan Presiden di Jakarta,”ujarnya. (Ajib)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini