Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

JakartaKriminal

Polsek Cengkareng Menangkap Preman yang Peras Sopir

By redaksi
02/16/2020 1 Min Read
0

Nusantara Satu-Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, berhasil mengungkap kejadian yang sempat viral di media sosial adanya seorang sopir angkutan barang di peras seorang preman.

Kejadian video viral yang beredar itu di telesuri anggota Unit Reskrim Polsek Cengkareng, ternyata lokasi kejadian berloaksi di Jalan Kapuk Raya RW 12, Kelurahan Kapuk, Cengakreng, Jakarta Barat.

Menurut keterangan Kapolsek Cengakreng, Jakarta Barat, Kompol Khoiri melalui Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius membenarkan kejadian itu pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2020, sekira jam 16,00 Wib, yang dilakukan tersangka berinisial RO alias RN (34).

Lebih jelas lagi, AKP Antonius menjelaskan, berawal dari video viral di medsos bahwa ada pengemudi angkutan barang yang di peras oleh pelaku RO.

“Selanjutnya, team anggota kami melakukan penyelidikan dan mapping terhadap pelaku,” dijelaskan AKP Antonius, Minggu (16/2/2020).

Ditambahkannya AKP Antonius, pada hari ini Minggu 16 Februari 2020, team opsnal berhasil mengamankan pelaku yang sedang melakukan pungli di Jl.Kapuk Kayu Besar Cengkareng, Jakarta Barat. Kemudian pelaku RO digeledah dan ditemukan sebilah badik yang bergagang dan bersarung kayu didalam tas selempang warna hitam milik pelaku. Dan dari hasil penangkapan pelaku dan temuan barang bukti 1 (satu) bilah badik bergagang dan bersarung kayu serta 1 (satu) buah tas selempang warna hitam, anggota kami membawanya ke Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, guna proses lanjut.
“Atas perbuatannya, Pelaku RO pemuda yang tidak bekerja, telah diamankan dan di lakukan pemeriksaan Polisi, pelaku akan terancam pasal 2 (1) UU Darurat No.12 tahun 1951.” Tutupnya. (IS)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Wakil Bupati Muba Menutup Kegiatan LKI HMI

Next

Kapolres Kukar Melakukan Tatap Muka dengan Tokoh Masyarakat

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme