Nusantara Satu-Pemerintah Republik Indonesia, melaksanakan sosialisasi sensus penduduk melalui system Online, yang dimulai pada 15 Februari-31 Maret 2020 dan sensus penduduk wawancara 1-31 Juli 2020, Selasa (11/2).
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palembang, melalui Koordinator Statistik Kecamatan Ilir Barat Dua, Fredi, mengatakan, sensus penduduk 2020 ini adalah program Pemerintah Republik Indonesia yang dimulai dalam bentuk sosialisasi spanduk yang di tempel di kantor kelurahan.
“Sensus penduduk 2020 ini, di mulai pada 15 Februari-31 Maret 2020. Untuk pengisian sensus ini, bisa di lihat melalui spanduk yang ada di kantor kelurahan. Dan pada 1-31 Juli 2020 itu juga ada sensus melalui rumah ke rumah.
Data penduduk ini akan terkoneksi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang. Semua warga berhak dan harus mengisi sensus penduduk dengan system Online ini,”ungkapnya.
Sedangkan, menurut Lurah Tiga Puluh Lima Ilir, Bakri, S. Ag, M. Si, mengatakan, dengan adanya sosialisasi sensus penduduk 2020 melalui system Online, masyarakat diharapkan untuk melek teknologi. Bisa mengakses aplikasi Pemerintah Kota Palembang. Seperti Sidemang, dan lainnya.
“Pemerintah Kelurahan Tiga Puluh Lima Ilir, menyambut baik program pemerintah pusat ini. Karena dengan system ini, dapat memberikan pelajaran yang berharga kepada masyarakat yang sudah mulai mengenal teknologi. Data penduduk sudah dapat dilihat oleh masyarakat melalui system Online ini. Dan warga sendiri sudah bisa mengakses data-data yang lain,”ujarnya. (Ajib)


