Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

PalembangPolitik

DPRD Kota Palembang Berang Lantaran Maraknya Penimbunan Tanpa Dilengkapi Izin

By redaksi
01/30/2020 1 Min Read
0

Nusantara Satu-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang berang. Karena maraknya penimbunan tanpa dilengkapi izin, dan meminta dinas terkait memperketat izin timbun diwilayah Metropolis.

“Kami minta Camat dan Lurah melakukan pengawasan diwilayahnya masing-masing. Jangan sampai lahan yang tidak boleh ditimbun tetap ditimbun, apabila hal itu terjadi, akan berdampak banjir,” kata Ketua Fraksi PAN di DPRD Palembang, Ruspanda Karibullah, Kamis (20/1/2020).

Pria yang duduk di komisi III, DPRD Palembang ini mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat, bahwa masih ada lahan yang ditimbun tanpa izin.

“Rawa itu tergolong kedalam tiga jenis, yakni, rawa konservasi, rawa budidaya dan rawa reklamasi. Untuk rawa konservasi sudah jelas tidak boleh diganggu gugat. Sementara rawa budidaya hanya untuk keperluan perkebunan dan sawah. Satu-satunya jenis rawa yang bisa ditimbun hanya rawa reklamasi dengan syarat disisakan 30 persen dari luas lahan yang ditimbun untuk dijadikan kolam retensi,” katanya.

Salah seorang warga Jalan Sriwijaya Raya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, yang tidak mau namanya disebutkan mengaku, timbunan yang ada disamping terminal Karya Jaya tidak pernah meminta izin warga. Bahkan, ada lahan baru lagi yang ditimbun, yang luasnya mencapai 3 hektar.

“Kami warga disekitar lokasi timbunan itu tidak pernah diminta izin, kami minta aparatur pemerintah segera turun tangan,” imbuhnya.

Plt Lurah Karya Jaya, Haerul Minsyar, saat diminta konfirmasi melalui sambungan telepon celluarnya di nomor 0813679xxxxx menjawab singkat.

“Akan segera dicek,” katanya.

Sementara itu, Camat Kertapati Dwi Yudiansyah mengatakan, sepengetahuannya, lokasi timbunan disamping terminal Karya Jaya sudah pernah mengurus izin.

“Yang didekat terminal sudah ada izin. Sudah lama. Untuk luasnya saya lupa,” katanya melalui sambungan WhatsApp.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Musrembang Tingkat Kecamatan Ilir Barat Dua

Next

Tiga Orang Diduga Melakukan Pemerasan Diamankan Tim Pemburu Preman

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme