Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

PALI

Satu Pekerja Tewas, Dua Lainnya Masuk Rumah Sakit akibat Pipa RIG Milik Subcont Pertamina Pecah

By redaksi
01/13/2020 2 Min Read
0

Nusantara Satu-Kecelakaan kerja terjadi di salah satu perusahaan Migas yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tepatnya pada RIG milik PT EPI yang dikontrak PT PPM. Dimana PT PPM tengah mengerjakan proyek pengeboran milik PT QEI (Queen Energy Indonesia) salah satu subcon Pertamina.

Lokasi kejadian itu tepatnya di sumur Candi 03 Talang Gula Desa Sukamanis, Kamis (9/1) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pada kejadian itu, dikabarkan satu pekerja meninggal dunia bernama Supriyadi (49) warga Rejosari Kelurahan Talang Ubi Utara Kabupaten PALI, dan dua pekerja lainnya terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Kejadian itu terkuak dari pihak keluarga korban.

“Kami dapat kabar pukul 13.00 WIB dari teman kerja suami aku bahwa suami aku alami kecelakaan kerja. Lalu kami berangkat ke Tanah Abang, tapi ditengah jalan kami dikabari bahwa suami aku meninggal,” ungkap Erkomsiatun, istri korban Supriyadi, kepada sejumlah awak media, Senin (13/1).

Ditambahkannya bahwa korban telah dikebumikan dan ada pihak perusahaan sempat datangi rumah duka.

“Pihak perusahaan memang sudah datang, ucapkan bela sungkawa dan memberikan gaji suami aku selama 10 hari. Karena suami aku statusnya masih pekerja harian, sebab masa kerja baru satu bulan, sejak tanggal 13 Desember 2019. Namun sangat disayangkan, pihak perusahaan tidak menceritakan kronologi kejadiannya,” tambahnya.

Mendapat kronologi kejadian diakui istri korban jurstu dari rekan kerja korban.

“Dari keterangan teman kerja suami aku bahwa ada pipa gas pecah dan mengenai kepala suami aku dan dua rekannya. Lalu seluruh korban dilarikan ke Puskesmas Tanah Abang kemudian dirujuk ke RSU Prabumulih, namun suami aku meninggal dunia,” kenangnya.

Pihak keluarga ditegaskan Erkomsiatun meminta pihak kepolisian mengusut masalah tersebut dan meminta pihak perusahaan bertanggung jawab.

“Suami aku itu tulang punggung keluarga, dia tutup usia meninggalkan empat anak yang masih sekolah. Untuk itu kami meminta pertanggungjawaban perusahaan,” pintanya.

Sementara pihak PT PPM hingga saat ini belum bisa dihubungi.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Kapolres Metro Jakarta Gowes Bareng Masyarakat

Next

Polsek Batu Ceper Amankan Aksi Massa Buruh

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme