Beranda Kriminal Saat Menggasak Sebuah Rumah Terekam Kamera pengawas

Saat Menggasak Sebuah Rumah Terekam Kamera pengawas

468
0

Nusantara Satu-Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar press conference terkait “kasus perampok bersenjata (Iwan Seret)” yang viral di media sosial belakangan ini. Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Andrias Susanto Nugroho pimpin langsung press conferenc di halaman belakang Mako Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (9/1/2020).

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Andrias Susanto Nugroho, mengatakan, aksinya dengan membawa parang yang terekam kamera pengawas sempat viral, saat menggasak sebuah rumah di Jalan Lais Kelurahan Timbau, Tenggarong, Kutai Kartanegara.

“Tim Alligator Polres Kutai Kartanegara berhasil meringkus Iwan Seret dengan seorang temannya yang bernama Amat Tato di kontrakannya beralamat di Jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Sambutan, Samarinda.” Jelasnya Kapolres Kutai Kartanegara.

Iwan Seret harus merasakan timah panas dari Polisi karena sempat akan kabur saat akan ditangkap. Tegas AKBP Andrias Susanto Nugroho. Kini keduanya dikenakan Pasal 363 KUHP Dengan Hukuman Penjara Maksimal 12 Tahun Penjara. Tutupnya. (IS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini