Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Palembang

Rapat Koordinasi Tentang Penempatan Tim Teknis

By redaksi
01/10/2020 1 Min Read
0

Nusantara Satu-Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang, melaksanakan Rapat Koordinasi tentang Penempatan Tim Teknis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang, Kamis (9/1).

Rakor ini merupakan tindak lanjut Rencana Aksi Pencegahan terkait Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Rakor dipimpin oleh Inspektur Kota Palembang, Gusmah Yuzar dan Kepala DPMPTSP Kota Palembang dan dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

Dalam sambutannya Kepala DPMPTSP Kota Palembang, Akhmad Mustain, menyampaikan tentang kesiapan MPP Kota Palembang, salah satunya yaitu dengan adanya keberadaan tim teknis yang ditempatkan di MPP Kota Palembang. Tim Teknis yang berada di MPP Kota Palembang harus mempunyai kewenangan penuh untuk Verifikasi dan Melegitimasi berkas permohonan dengan kata lain Tim Teknis menerima pendelegasian kewenengan penuh dari kepala OPD masing-masing.

Inspektur Kota Palembang menyampaikan beberapa poin tentang progres capaian MPP Kota Palembang dari MCP KPK yaitu pendelegasian wewenang harus sudah 100% didelegasikan, tanda tangan elektronik harus diimplementasikan, tim teknis yang ditempatkan harus 100% dan optimalisasi sistem online seperti OSS. Dalam rakor tersebut setiap OPD juga menyampaikan kesiapan mereka untuk menempatkan petugas di MPP Kota Palembang yang akan segera dilaunching pada Februari mendatang. (Ajib)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Peringati HUT Ke-16, Pemkab Ogan Ilir Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Next

Kapolres Kukar Takziah ke Rumah Almarhum Sat Sabara

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme