Nusantara Satu-Butuh waktu sekitar 2 jam, Unit Reskrim Polsek Anggana telah berhasil mengungkap kasus Curanmor (Curian Bermotor) yang dilakukan 2 (dua) anak di bawah umur. Minggu (29/12/2019), pukul 20.00 Wita.
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Andrias Susanto Nugroho,S.IK.,M.Si, melalui Kapolsek Anggana AKP Tri Satria Firdaus,S.I.K, membenarkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 28 Desember 2019, sekira jam 21.30 Wita, telah terjadi Curanmor berupa Honda Beat warna Putih No Pol KT-3449-CD yang di gunakan pelapor Yunova Agnes Balianna untuk menonton kuda lumping di Desa Anggana bersama Sdri Eva Febiola, dan sekitar jam 22.00 Wita, sampai di Desa Anggana, dan sepeda motor di parkir di pinggir Jalan Rt 09 Desa Anggana. Setelah selesai menonton acara kuda lumping tersebut sekitar jam 23.30 Wita, Sdri Pelapor tidak menemukan sepeda motornya lagi yang di parkir pinggir jalan, dengan adanya kejadian Curanmor tersebut korban / pelapor mengalami kerugian materil sekitar Rp.15.000.000,- (Lima belas juta rupiah) dan melaporkan ke Polsek Anggana pada hari minggu tanggal 29 Desember 2019, sekira jam 20.00 Wita.
Setelah dilakukan Penyelidikan di dapati Sdr TH, lahir di Samarinda, pada tanggal 30 Mei 2003 (Umur 16 Tahun), jenis kelamin laki-laki, Kewarganegaraan Indonesia / Jawa, Agama Islam, Pekerjaan Tidak Bekerja, Pendidikan Terakhir SMP (Tidak Tamat), Alamat : Desa Sungai Mariam, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, bersama Sdr SJ .TTL15 Januari 2006 (Umur 13 Tahun, Laki-laki, Indo/Banjar, Pelajar, Kelas 3 (Tiga) SMP, Islam, Alamat KK Jln.Lestari Rt.020, Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, telah menguasai 1 (Satu) Unit sepeda motor Honda Beat warna Putih No Pol KT-3449-CD Dengan Nomor Rangka : MH1JFZ119HK573455 Dan Nomor Mesin : JFZ1E – 1575755 milik Korban yang dilaporkan hilang tersebut.
Namun sudah berubah bentuk dan setelah dilakukan introgasi mereka ber 2 (Dua) Mengakui telah Mengambil Sepeda Motor tersebut untuk digunakan sehari-hari dan atas Pengakuan tersebut kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke polsek Anggana Untuk Proses Lebih Lanjut. TH adalah salah satu pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama,” tandas AKP Tri Satria Firdaus,S.I.K, Kapolsek Anggana. (IS)


