Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

KriminalKutai Kartanegara

Polsek Kembang Janggut Amankan Pelaku Menyimpan Narkoba

By redaksi
12/17/2019 1 Min Read
0

Polsek Kembang Janggut mengamankan seorang laki – laki berinisial BH (37 thn) pada hari Minggu tanggal 15 Desember 2019, pukul 11.00 Wita, yang diduga telah kedapatan membawa, menyimpan, menguasai, memiliki dan atau menjadi perantara dalam memperjual belikan, Narkotika Golongan 1 (satu) jenis shabu-shabu.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Andrias Susanto Nugroho,S.Ik.,M.Si, didampingi Kapolsek Kembang Janggut AKP Suwarno,SH, membenarkan  berawal pada saat petugas sedang patroli diwilayah Polsek Kembang Janggut, kemudian datang pelaku yang sudah menjadi Target operasi sebelumnya, selanjutnya petugas dari Polsek Kembang janggut  melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka, setelah tersangka diamankan di Polsek Kembang Janggut, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan serta barang bawaan tersangka.

Dari hasil pengeledahan oleh petugas Polsek Kembang Janggut  ditemukan barang bukti Narkotika jenis shabu sebanyak 1 (satu) poket kecil yang disimpan didalam tas tersangka.

Selanjunya, tersangka bersama Barang bukti diamankan di Polsek Kembang Janggut. Tersangka dijerat 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1} UURI No 35 Th. 2009 tentang Narkotika. (IS)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Dinsos DKI Menggelar Hari Disabilitas Internasional

Next

Polsek Loa Janan Menyerahkan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme