Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Sumsel

Pertahankan Ketenangan dalam Bekerja

By redaksi
12/17/2019 3 Min Read
0

Nusantara Satu-Pembukaan Dialog Membangun Ketenangan Kerja dan Usaha di Perusahaan dilaksanakan di Sintesa Peninsula Hotel, Selasa (17/12) Palembang.

Diselenggarakan oleh Dirjen PHI dan Jamsostek Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Sumsel.

Kegiatan dialog juga dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kerja dan Transmigrasi Provinsi, Kepala.Cabang BPJS Ketenagakerjaan , Ketua Umum SPSI Provinsi Sumsel dan  Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang.

Usai membuka Dialog Ketua Umum Pimpinan Pusat  KSPSI ER  Abdullah dalam wawamcaranya mengatakan, Hari ini adalah suatu inisiatif yang luar biasa baik, yang di inisiasi  oleh Kementerian Tanagakerja Bekerja sama dengan Pimpinan Pusat SP3SPSI, untuk menghadirkan kalangan serikat pekerja SPSI diwilayah Provinsi Sumatera Selatan,“ungkapnya.

Dalam kesempatan ini hadir dari unsur Apindo Provinsi, Dinas Tenaga Kerja Provinsi, juga dari Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang, agenda ini adalah dalam rangka memastikan dan mendorong dialog sosial untuk mewujudkan hubungan kerja yang lebih harmonis dan berkeadilan diwilayah Provinsi Sumsel.

Selain dialog sosial berkenaan dengan target harapan mengurai konflik juga informasi konflik dan harapan, Informasi awal tidak menutup kemungkinan pemerintah memiliki politikawil kedepan untuk mengkaji Ulang Undang Undang Ketenaga Kerjaan, Isu tentang PHK isu tentang mekanisme perselisihan pekerja serikat buruh yang tepat tentang isu Upah minimum dan juga isu tentang proses perselisihan,” tutup ER Abdulah.

Abdulah Anang selaku Ketua DPD KSPSI Sumsel menambahkan, Kalau masalah ketenaga kerjaan yang pastinya nanti cukup banyak, tadi menurut keterangan dinas tenaga kerja Alhamdulillah semua telah terselesaikan, walaupun masih ada beberapa kasus di DPR,“ tambah Anang.

“Ada bermacam macam hak normatif yang belum diberikan oleh pengusaha, Hak normatif itu banyak seperti, Upah, Perlindungan terhadap pekerja, khususnya buruh harian lepas itu belum diikut sertakan di BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan,“ ucapnya.

“Pertama kami ingin mengapresiasi khususnya kementerian dan dewan pimpinan pusat SPSI, yang telah memberikan kepercayaan, memberikan kesempatan dan memberikan acara ini ke Sumsel, yang mempunyai baik bagi ketenagakerjaan di Sumsel, terutama dalam rangka membangun ketenangan bekerja ditingkat perusahaan,“ ungkapnya.

“Memang apa yang telah disampaikan oleh pimpinan pusat KSPSI, kami juga terapkan di Sumsel, kita mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan semua permasalahan ketenagakerjaan kita dahulukan itu, walaupun hal itu tidak bisa kita selesaikan dengan musyawarah dan mufakat, baru kami mencari langkah langkah,”harap Anang.

“Lebih lanjut Anang menjelaskan, Ada permasalahan yang diangkat  yang merugikan pihak ketenagakerjaan khususnya anggota pihak kami, Ada disalah satu BUMN nanti silakan dikroscek langsung ke BUMN tersebut yaitu PT Semen Baturaja, yang sampai saat sekarang bermasalah, dengan subkon yang diberikannya pekerjaan namun subkonnya ini tidak dapat menyelesaikan hak hak pekerja sampai saat ini kasus tersebut masih ada didinas tenagakerja provinsi,“ beber Anang selaku Ketua DPD KSPSI Sumsel.

“Hak hak seperti terutama bahwa PT Semen Baturaja melalui PT SBS Biasa Pratama telah memperkerjakan tenagakerja secara terus menerus hingga 20 Tahun, kedua ada pekerjaan pokok yang diberikan kepada subkon yang seyogyanya pekerjaan itu tidak boleh di Osorsing, kita tau ada 5  pekerjaan  yang dapat diosorsingkan, kalau  ditindak lanjuti ke PT Semen Baturaja, yang terakhir tidak menetapkan perjanjian pekerja kepada pihak disnaker setempat, ini sudah jelas dari Kepmen 19 mereka sudah melanggar aturan,“ tutup Anang.

Edison selaku Kadisnaker Kota Palembang mengungkapkan, Namanya bekerja kita pasti ingin ketenangan dan kenyamanan, dialog seperti ini memang harus diadakan karena dengan dialog seperti ini dapat tersalurkan apa keinginan dari pekerja maupun perusahaan, kalau bekerjanya enak nyaman tenang  sudah pasti sejahtera dan semua aspirasi teman teman pekerja atau perusahaan sudah pasti tenang maksimal dalam bekerja,“ tambah Edison.

Lebih lanjut Kadisnaker Kota Palembang berharap, dengan adanya kegiatan dialog seperti ini semoga kedepannya kenyamanan, ketenangan para pekerja dan perusahaan terciptanya keselarasan dalam bekerja yang maksimal.“ ungkap Edison.(DW)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Tiga Pilar Menjamin Lancarnya Dua Perayaan Besar di Bulan Desember

Next

Danrem 044 / Gapo Hadiri Peringatan Hari Ibu

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme