Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Sumsel

Nasrun Umar: Sumsel Wujudkan Satu Data Kependudukan.

By redaksi
12/05/2019 2 Min Read
0

Nusantara Satu-Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru menegakan dalam mensukseskan sensus penduduk ke tujuh tahun 2020 pemprov Sumsel bertekad mewujudkan satu data kependudukan.

Hal ini ditegaskan Gubernur Herman Deru melalui Sekda Nasrun Umar dalam membuka acara sosialisasi sensus penduduk tahun 2020 (SP2020) yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan di Hotel Excelton, Kamis (5/12/19).

Sensus Penduduk 2020 (SP2020) merupakan sensus penduduk ke-7 yang akan segera dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang. Selain amanat penyelenggaraan Undang-Undang sensus penduduk juga direkomendasikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui “Principles and Recommendations for Population and Housing Censuses”

“Terimakasih kepada jajaran BPS karena dengan diadakannya sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan masyarakat terhadap data-data kependudukan,”ucap Nasrun kepada seluruh OPD/Instansi/Lembaga/Organisasi dan paguyuban yang hadir

Sebagaimana dalam yang tertuang Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) diamanatkan untuk melaksanakan sensus penduduk sekurang- kurangnya sekali dalam 10 (sepuluh) tahun, Dalam perjalanannya,sensus penduduk di

Indonesia sudah dilaksanakan sebanyak 6 kali sejak Indonesia merdeka, yaitu pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010.

“Secara umum, pendataan penduduk dalam Sensus Penduduk 2020 dilaksanakan pada dua tahapan, yaitu  tahapan sensus mandiri dan tahapan pendataan lapangan, ” jelasnya.

Dalam mengimplementasikan metode baru ini dapat diketahui  masyarakat, dimana masyarakat dapat berpatisipasi dalam mewujudkan program Sumsel satu data kependudukan.

“Proses bisnis SP2020 dalam mengimplementasikan metode baru perlu diketahui publik melalui publisitas/sosilisasi, sehingga pada saat pelaksanaannya nanti publik sudah memiliki pemahaman yang cukup sehingga bisa SP2020 tentang berpartisipasi aktif. Tahapan-tahapan tersebut, baik mekanisme pendataan akan disosialisasikan pada saat kegiatan ini dan hendaknya menjadi momentum pemerintah bagi penyelengaraan.” Tegasnya.

Nasrun berharap setelah acara ini berlangsung BPS dapat menghasilkan hasil-hasil kebijakab yang dapat dirangkum demi mewujudkan sumsel satu data kependudukan.

“Mudah-mudahan setelah acara ini berlangsung, Sumatera Selatan dapat untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan atau strategi-strategi khusus dalam penyebarluasan informasi terkait pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020 demi mewujudkan Sumatera Selatan Satu Data Kependudukan.” harapnya.(Akip)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

HD Tak Mau Lagi Ada Kepala Daerah di Sumsel yang Cueki Arsip

Next

DPW Muba Sabet Juara 3 Lomba Hijab Pesta Tanpa Kaca

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme