Nusantara Satu-Seorang pria berinisial IS (42) ditangkap polisi lantaran melakukan aksi pencurian satu unit motor milik tetangganya sendiri. Aksinya diketahui berkat adanya rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kompol Iver Son Manossoh menerangkan, pelaku melakukan aksi nekatnya dengan mencuri sepeda motor milik korban yang sedang diparkir di depan rumah korban di Jalan Pekojan/ Kampung Janis Tambora, Jakarta Barat, pada hari Selasa 12 November 2019 lalu.
“Pelaku IS melakukan aksinya bersama dua temannya yakni inisial MS dan UB. Tersangka IS juga masih saudara dari korban. Kita tangkap di rumah orang tuanya setelah anggota melihat bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” terang Kompol Iver Son Manossoh, Jumat (22/11/2019).
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin,SH.,MH, menjelaskan, awal mula kejadian pada hari Senin tanggal 11/11/2019, sekira jam 16.00 Wib, pelapor memarkir Sepeda motornya didepan rumah dalam keadaan terkunci stang.
Keesokan harinya, saat korban hendak menggunakan sepeda motor namun sudah tidak ada. Kemudian korban melihat hasil rekaman CCTV milik tetangga yang mana dalam rekaman tersebut saat kejadian terlihat tersangka IS mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontak. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Tambora.
“Berdasarkan laporan dan bukti rekaman CCTV tersebut, kami menangkap pelaku di rumah orang tuanya,” jelas AKP Supriyatin.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mencuri sepeda motor milik korban dengan dibantu dengan dua orang rekannya MS dan UB.
“Selanjutnya kita menangkap MS, sedangkan tersangka UB masih dalam pengejaran,” tambahnya Kanit Reskrim.
Masih dikatakannya AKP Supriyatin, barang bukti yang diamankan antaranya satu lembar STNK asli sepeda motor Satria FU bersama satu buah kunci kontak. “Kedua pelaku sudah kita amankan, kami masih mengejar satu pelaku lainnya. Untuk pelaku kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” Tandasnya. (IS)










