Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Kalimantan TimurKriminal

Polres Kutai Ungkap Kasus Penipuan ATM

By redaksi
11/22/2019 2 Min Read
0

Nusantara Satu-Telah terjadi pengungkapan kasus pada hari Kamis (21/11/2019), yaitu kasus tindak pidana pencurian dan atau penipuan dengan cara pelaku mengambil ATM korban An. Marthen Marippi, kemudian pelaku menukar ATM korban dengan ATM yang dama, kemudian pelaku mengambil isi  tabungan korban yang ada di rekening korban.  Kejadian pada hari Minggu tanggal 25 Agustus 2019, jam 10.00 Wita, TKP : ATM Bank Mandiri Jl. Ir. Soekarno RT.017, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Anwar Haidar,S.I.K.,M.Si, melalui Kapolsek Muara Jawa AKP Anton Saman,SH, membenarkan bahwa pada hari Minggu tanggal 25 Agustus 2019, pukul 20.00 Wita, di ATM Bank Mandiri yang berada di Jl. Ir. Soekarno RT.017, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, telah terjadi dugaan TP pecurian dan atau penipuan terhadap pelapor Sdra. Marthen Marippi yang sebelumnya telah melakukan penarikan tunai pada saat keluar dari ATM tiba-tiba didatangi pelaku dan menanyakan ATM miliknya ketinggalan dan ingin melihat ATM pelapor pada saat itu pelapor tidak sadar dimana ATM miliknya sudah ditukar dengan ATM yang sama warnanya oleh pelaku, setelah kejadian tersebut dimana pelapor melakukan transaksi menggunakan ATM tersebut tidak bisa lalu melaporkan kejadian ke pihak Bank Mandiri dimana ATM tersebut bukan atas nama pelapor dan setelah dicek saldo dalam rekening pelapor sudah habis, sehingga pelapor mengalami kerugian material Rp. 176.500.000,-.

Pada hari Selasa   tanggal 19  Nopember 2019, pukul 14.00 Wita, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan oleh kejadian tersebut ke Mapolsek Muara Jawa kemudian Unit Reskrim Polsek Muara Jawa melakukan penyelidikan sehingga terhadap pelaku Sdr. Syaiofullah Bat Als Picang dan Sdr. Aco Hindi dilakukan penangkapan di Masamba Sulawesi selatan dan pelaku Sdr. Mustakim dilakukan penangkapan di Balikpapan.

Barang Bukti dari tersangka, berupa: 2 (dua) lembar rekening koran Bank Mandiri dengan norek 1490007431507 an. PT SINAR TUNGGAL MANDIRI. 1 (satu) unit mobil Toyota New Avanza dengan nopol KT 1775 KR warna hitam. Rekaman CCTV dari Bank Mandiri tanggal 25 Agustus 2019. (IS)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Polres dan Sat Polair Kepulauan Seribu Menggelar Bakti Sosial

Next

Kepolisian Tambora Menangkap Pencuri Motor Milik Tetangganya Sendiri

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme