Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Sumsel

Kemenag Sumsel Lakukan Pemetaan Paham Keagamaan

By redaksi
11/23/2019 2 Min Read
0

Nusantara Satu-Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Sumsel menggelar Rapat Pokja Pemetaan Paham dan Aliran Keagamaan di Aula Kanwil Kemenag Sumsel, Sabtu (23/11). Kegiatan ini dibuka Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel H. Abadil serta diikuti instansi-instansi terkait seperti Polda Sumsel, Kodam II Sriwijaya, Kejati Sumsel, Binda Provinsi Sumsel, Kemenkumham Sumsel, Dinas Sosial Provinsi Sumsel, Kesbangpol Pemprov Sumsel, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel, FKUB Provinsi Sumsel, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumsel, PWNU Sumsel, PW Muhammadiyah Sumsel, para penyuluh agama Islam.

Abadil dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini serta memberikan apresiasi atas kehadiran para peserta dari berbagai macam instansi dan organisasi kemasyarakatan. Menurut Abadil, ini merupakan wujud kepedulian dan kesadaran mengenai pentingnya kehidupan beragama yang rukun, harmonis, dan moderat.

“Rapat ini sangat penting dan bermanfaat. Terlebih lagi kondisi masyarakat Indonesia saat ini mudah sekali terpecah belah atau terprovokasi. Kita harus memiliki pedoman yang jelas agar dapat membedakan mana paham yang terpapar radikalisme dan mana paham atau aliran yang semata-mata berkomitmen menjalankan ajaran agama. Komitmen kita adalah hendaknya kita dapat mengacu pada kriteria dari MUI. Hal ini penting sebab masyarakat kita saat ini karena kurangnya pemahaman, mudah sekali menjatuhkan vonis sesat terhadap suatu paham atau aliran, dan ini tentu berbahaya karena dapat mengakibatkan terganggunya keharmonisan beragama,” jelas Abadil.

Dia berharap, hasil pertemuan ini dapat menjadi pegangan dalam mengantisipasi atau mewaspadai terjadinya gejolak di masyarakat. Sehingga kondisi kerukunan dan ketertiban di Provinsi Sumsel bisa terus terjaga seperti saat ini.

“Ini tentu bukan kewajiban Kemenag atau pemerintah semata, namun merupakan kewajiban kita semua. Semoga pertemuan kita ini diberkahi Allah SWT,” harap Abadil.

Rapat sendiri dimulai pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 11.30 WIB. Rapat diawali pemaparan Kepala Bidang Urais H. Putloro tentang data-data paham dan aliran yang ada di kabupaten/kota se-Provinsi Sumsel. Dilanjutkan tanggapan dan saran dari para peserta rapat. Dari hasil pertemuan tersebut, setidaknya ada sembilan rekomendasi untuk menjadi pijakan dalam optimalisasi pencegahan radikalisme. Antara lain melakukan pemilahan terhadap aliran/paham keagamaan yang berkembang mana yang radikal dan mana yang fundamental, membentuk tim terpadu untuk menelusuri aliran/paham keagamaan yang berkembang, membentuk petugas pelapor dan sistem pelaporan, melakukan pengawasan berjenjang terhadap aliran/paham yang sudah ada.

Kemudian bersama-sama masyarakat mengawasi napiter yang sudah menjalani hukuman dan sudah kembali ke masyarakat, mengoptimalkan potensi yang ada semisal penyuluh agama, FKDN dan Bakorfakem untuk menjadi agen-agen pembinaan dan pengawasan bagi aliran/paham yang ada, melakukan pembahasan khusus antar instansi terkait mengenai konsep radikalisme sehingga tidak terjadi salah tuduh terhadap seseorang atau organisasi, mengawal fatwa MUI mengenai aliran/paham yang dianggap sesat, serta melakukan klarifikasi terhadap aliran/paham yang dicurigai menyimpang, melakukan penilaian, dan mengumumkan hasilnya.

“Insya Allah saran dari para peserta rapat akan menjadi bahan tindaklanjut bagi kita agar upaya pencegahan radikalisme menjadi lebih optimal,” jelas Putloro.  (Ajib)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Kapolsek Neglasari Menghadiri Peringatan Maulid Nabi

Next

Gotong-royong di Lorong Lebak Keranji Bukit Lama

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme