Nusantara Satu-Lurah Tiga Puluh Dua Ilir, Kecamatan Ilir Barat Dua, Andes Surya Jaya, SH, M. Si, mengatakan, bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Palembang untuk Mushollah Rp. 15.000.000. Dan Masjid Rp.20.000.000.
“Untuk bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Palembang di Kelurahan Tiga Puluh Dua ilir ini, empat Mushollah dan satu Masjid. Dengan syarat adanya surat pendirian Mushollah, Langgar dan Masjid, SK pengurus dan Nomor Rekening. Kalau tidak salah bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Palembang, untuk Mushollah atau Langgar Rp. 15.000.000 dan untuk Masjid Rp. 20.000.000,”ungkapnya, Selasa (5/11).
Lebih lanjut dia, mengatakan, dengan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Palembang untuk rumah ibadah ini di harapkan untuk memanfaatkan dalam pembenahan dan untuk keperluan yang dibutuhkan.
“Jika keperluannya untuk merehap, gunakanlah untuk merehap. Jika keperluannya untuk membelu Sount System, belikanlah kebutuhan itu. Jika digukanan untuk pengecetan, gunakanlah bantuan tersebut untuk mempercantik rumah ibadah. Jadi bantuan dari Pemerintah Kota Palembang tersebut dapat di rasakan manfaatnya oleh Jemaah,”ujarnya. (Ajib)