Nusantara Satu-Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, menangkap tiga pelaku pencurian motor berinisal SS (30), DP (24), dan RF (21).
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe P Birana.SIK, mengatakan, penangkapan ketiga pelaku bermula dari laporan dari korban yang kehilangan motor Yamaha Mio di rumahnya di Jalan Jelambar Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung mengusut dengan melihat rekaman CCTV dan mengetahui keberadaan pelaku.
“Berdasarkan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan rekaman CCTV yang ada, kami berhasil menangkap tiga pelaku di tempat yang berbeda,” Ungkap Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe P Birana.SIK. Minggu (20/10/2019).
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Mubarok menjelaskan, kejadian bermula pada hari Jumat tanggal 18 Oktober 2019 lalu, sekira pukul 19.30 Wib, pelapor memarkirkan sepeda motornya dengan dikunci stang dan kemudian ditinggal masuk ke dalam rumah kurang lebih 1 Jam.
“Pada waktu pelapor keluar rumah dan melihat motor yang diparkir sudah tidak ada atau hilang. Selanjutnya datang petugas polisi dari unit reskrim Polsek Tanjung Duren melakukan olah TKP dengan hasil CCTV mendapatkan nomer plat motor pelaku yang dipakai untuk melakukan kejahatan,” Jelas AKP Mubarok.
Atas kejadian tersebut korban/pelapor mengalami kerugian sebesar Lima juta rupiah. Adapun barang bukti yang disita, berupa 2 (dua) unit sepeda motor dan 1 (satu) buah mata kunci letter T. Kata AKP Mubarok.
“Tiga pelaku sudah kita amankan dan akan kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” imbuhnya. (IS)