Beranda Sumsel Kemenag Sumsel Gelar Evaluasi Penyelesaian Dokumen Haji

Kemenag Sumsel Gelar Evaluasi Penyelesaian Dokumen Haji

465
0

Nusantara Satu-Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Sumsel menggelar Sosialisasi dan Evaluasi Penyelesaian Dokumen Haji di Hotel Duta Palembang, 16-18 Oktober 2019. Kegiatan ini dibuka Kakanwil Kemenag Sumsel diwakili PLT. Kepala Bidang PHU H. Muhammad Ali.

Ketua Panitia H. Muhammad Salim menjelaskan, kegiatan ini diikuti 40 peserta dari Kanwil dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Sumsel. Para peserta akan menerima sejumlah materi dari narasumber antara lain Pelayanan Embarkasi dan Debarkasi Haji, Evaluasi dan Kebijakan Dokumen RI dan Arab Saudi, Pembentukan Kloter Berdasarkan Keputusan Dirjen Nomor 131 Tahun 2019, Layanan Mobile Paspor kepada Jamaah Haji, Regulasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Jamaah Haji, dan Membangun Layanan Prima ASN Penyelenggaraan Haji dan Umroh.

“Untuk narasumber, kita mengundang pejabat dari Kemenag RI dan Kanwil Kemenag serta pihak imigrasi. Kita berharap melalui kegiatan ini proses penyelesaian dokumen paspor jamaah haji terutama di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku dan berjalan sebagaimana mestinya,” tutur Muhammad Salim.

Sementara itu, PLT. Kabid PHU H. Muhammad Ali saat membacakan sambutan Kakanwil menjelaskan,  di era saat ini penyelenggara negara dituntut untuk bekerja secara profesional dan terbuka. Program reformasi birokrasi yang dicanangkan Menteri Agama harus didukung dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, termasuk dalam memberikan pelayanan terbaik dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Untuk bisa bekerja secara efisien, efektif, transparan, dan profesional, para penyelenggara negara harus terus mengasah kemampuan dan menambah wawasan. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kita untuk mengupgrade skill dan wawasan aparatur Kemenag. Untuk itu, saya berharap bapak/ibu dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh,” tutur Ali. (Ajib)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini