Beranda Jakarta Aparat Kepolisian Mengamankan Terduga Penganiaya

Aparat Kepolisian Mengamankan Terduga Penganiaya

446
0

Nusantara Satu-Seorang pria berinisial RH (26 thn) ditangkap aparat kepolisian Polsek Kembangan, Jakarta Barat. RH diduga melakukan penganiayaan terhadap teman  dari kekasihnya, Aprian Pancahyo hingga mengalami luka serius.

Korban dianiaya RH  di kawasan Pasar Pengampuan, Srengseng Kembangan, Jakarta Barat, pada hari Senin tanggal 16 September 2019 lalu, sekitar jam 23.50 Wib.

Kapolsek Kembangan AKP Fahrul mengungkapkan, kejadian bermula pada hari senin tanggal 16 sepetember 2016, sekitar jam 16.00 Wib, kala itu RH bersama Putri  menyewa Apartemen harian.

Selanjutnya, Putri  meminta ijin kepada pelaku (RH) untuk menjemput temannya di lobi bawah apartemen,  akan tetapi dirinya tidak kembali lagi ke kamar apartemen sehingga pelaku menelepon namun tidak diangkat.

RH yang sudah merasa kesal, langsung mendatangi rumah Putri dan RH sudah  membawa pisau dapur yang diselipkan di pinggangnya.

Ketika RH sesampainya di rumah Putri, RH melihat Putri sedang berjalan berdua dengan korban, sehingga membuat pelaku (RH) cemburu dan  terjadi cekcok mulut dengan korban.

“Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara membacok dan menusuk korban dengan menggunakan pisau, dengan cara membabi buta ke arah kepala korban, sehingga korban mengalami luka berat,” Ungkap AKP Fahrul, Kapolsek Kembangan. Rabu (16/10/2019).

Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Rulian Syauri menjelaskan, pelaku RH sudah ditangkap dan sudah dimintai keterangan.

“Kita sudah menangkap pelaku bersama Panit Reskrim dan juga Tim Buser,”

Dalam proses penyidikan ini, kami pun sudah melakukan penyisiran di TKP (Tempat Kejadian Perkara), dimana penyisiran ini kami lakukan guna mencari barang bukti yang dibuang oleh pelaku dan hingga saat ini pelaku kita mintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut, imbuhnya AKP Rulian Syauri. (IS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini