Nusantara Satu-Setelah berlangsung selama 18 tahun, persoalan Asset sebanyak 55 item antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan Pemerintah Kota Lubuk Linggau kini selesai sudah alias clear.
Hal itu tertuang pada Monitoring Evaluasi Tindak Lanjut Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019 di Gedung Bina Praja Kompleks Perkantoran Pemkab Musi Rawas, Selasa (1/10).
Rapat yang di pimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel H. Nasrun Umar dihadiri juga Koordinator Wilayah II Koosubgah KPK Abdul Haris, Bupati Kabupaten Musi Rawas Hendra Gunawan, Walikota Lubuk Linggau Prana Putra Sohe dan para pejabat Pemprov Sumsel, Pemkab Musi Rawas serta Pemkot Linggau yang terkait.
Pada rapat tersebut membahas terkait tindak lanjut pelaksanaan Undang-undang No 7 Tahun 2001 tentang aset antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan Pemerintah Kota Lubuk Linggau yang selama ini masih dalam permasalahan belum terselesaikan. Dengan digelarnya rapat tersebut akhirnya permasalahan asset yang kian lama di harapkan baik dari kedua jajaran Pemerintah dan masyarakat kini mendapatkan angin segar.
“Alhamdulilah hari ini sejarah tercatat aset antara Pemkab Mura dan Pemkot Lubuk Linggau dapat terselesaikan dengan baik. Dan ini juga atas dukungan oleh Koordinator Wilayah II Koosubgah KPK Abdul Haris beserta anggotanya,”ucap Sekda Nasrun Umar.
Lanjut Nasrun menambahkan dan hari ini juga telah terjadi kesepahaman dengan ditindak lanjuti penandatanganan berita acara serah terima aset Pemkab yang harus diserahkan kepada Pemkot. Ini merupakan suatu ukuran bagian dari masyrakat Mura dan Lubuk Linggau.
Dengan begitu, Dirinya mengharapkan terselesainya persoalan aset tersebut tentu tidak lain aset itu dapat dimanfaatkan di berdayakan dalam memberikan pelayanan bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
Harapan kedepan dengan serah terimanya asset tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Bagaiaman menciptakan hubungan yang sinergitas antara pemkab dan pemkot sehingga dengan demikian pembangunan di Mura dan Lubuk Linggau sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama yang bertujuan mensejahterakan masyarakat
“Harapan saya pertemuan hari ini dapat menyelesaikan aset antara Pemkab Mura dan Pemkot Lubuk Linggau. Ketika penyelesaian aset ini tidak lain tujuannya harus kita bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terbaik. Begitu juga aset tersebut dimanfaatkan dengan baik dan diberdayakan dengan tujuan tidak lain untuk mensejahterahkan masyarakat,”ungkapnya.
Sebelumnya, Koordinator Wilayah II Koosubgah KPK Abdul Haris berharap rapat hari ini dimana persoalan aset Pemkab Mura dan Pemkot Lubuk Linggau dapat diselesaikan.
“Rapat ini merupakan tindak lanjut rakor di Pemprov Sumsel beberapa waktu lalu. Semoga tujuan kita tercapai, jadi pertemuan ini kita tuntaskan soal aset-aset tersebut. Mudah-mudahan hari ini pertemuan akan menghasilkan produk yang menyenangkan kedua belah pihak dan tuntas,”tutupnya.
Sementara itu, masing – masing kedua Kepala Daerah baik Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan dan Walikota Lubuk Linggau Prana Putra Sohe menyepakati hasil keputusan persoalan aset tersebut. Seperti Walikota Lubuk Linggau Prana Putra Sohe menuruti apa keputusan yang dihasilkan demi kemajuan dan kesejahteraan antar kedua daerah.
“Saya menurut saja apa hasil keputusan aset hari ini demi kebaikan dan kemajuan antar dua daerah ,”singkat Wako Prana Putra Sohe pada rapat tersebut.
Sedangkan Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan juga menyepakati hasil keputusan.
“Apa yang kita rencanakan dan kita sepakati hari ini untuk menatap masa depan yang lebih baik dalam mensejahterakan masyarakat, karena 18 tahun merupakan proses yang panjang,” tutupnya.
Pada akhir rapat tersebut dilakukan penandatanganan berita acara penyelesaian aset yang terdiri dari 55 item antara kedua Kepala Daerah baik Kabupaten Musi Rawas Hendra Gunawan dan Walikota Lubuk Linggau Prana Putra Sohe disaksikan langsung Sekda Provinsi Sumsel Nasrun Umar, Koordinator Wilayah II Koosubgah KPK Abdul Haris beserta para pejabat yang hadir. (ril/Akip)