Beranda Kriminal Kapolres Kukar Mendeklarasikan Menjaga dan Mengatasi Karhutla

Kapolres Kukar Mendeklarasikan Menjaga dan Mengatasi Karhutla

476
0

Nusantara Satu-Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Anwar Haidar bersama Dandim 0906 Tenggarong Letkol Inf Charles Yohanes Alling dan masyarakat Kecamatan Tabang mendeklarasikan untuk menjaga dan mengatasi masalah Karhutla di Kabupaten Kutai Kartanegara. Rabu (25/09/2019).

Masyarakat di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) adalah patriot bangsa. Semua mempunya visi-misi yang sama untuk menyelesaikan permasalahan bangsa, salah satunya ialah masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal itulah yang disampaikan Komandan Kodim 0906/Tenggarong, Letkol Inf Charles Yohanes Alling saat memimpin Apel Kesiapan Penanggulangan Karhutla di Desa Muara Ritan RT.2, Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara.

“Karhutla saat ini bisa dikatakan permasalahan bangsa yang menjadi prioritas pemerintah untuk segera ditangani. Bisa dibilang Karhutla adalah musuh kita bersama,” ucap Alling di hadapan masyarakat Tabang.

Lanjutnya, sehingga penanganan ini harus dilakukan bersama-sama.

“Ini saatnya kita semua bergandengan tangan. Tidak hanya TNI-Polri, tetapi semua stakeholder termasuk masyarakat dan seluruh tokoh.” Ujarnya.

Ia menilai, kesadaran masyarakat di Tabang akan bahaya dan dampak Karhutla sangat luar biasa.

“Dampaknya bukan hanya terhadap lingkungan dan kesehatan, tapi bagi generasi penerus kita. Jadi apa yang kita lakukan saat ini sangatlah penting bagi berkelanjutan bangsa dan negara.” Tutur Dandim.

Tercatat dalam tim terpadu, terdapat tiga kelompok yakni patroli, sosialisasi door to door dan penegakan hukum.

“Jadi saya harapkan kepada masyarakat yang ikut dalam kegiatan ini, tolong laksanakan dengan sebaik mungkin,” pinta Alling.

Dijelaskannya, tugas kelompok patroli adalah mendeteksi spot-spot karhutla dan melakukan penanganan dengan sigap apabila menemukan pembakaran. Kemudian kelompok sosialisasi bertugas untuk merubah mindset masyarakat yang mungkin masih banyak yang tidak tahu dampak karhutla.

“Kelompok sosialisasi ini juga diharapkan mampu menjelaskan berbagai alternatif cara membuka lahan tanpa membakar. Ini penting dan banyak rumusannya, sehingga menjadi pedoman masyarakat.” Katanya.

Selanjutnya, terang Dandim, untuk kelompok penegak hukum harus melakukan tindakan sesuai undang-undang. Bahkan ia menegaskan, apabila setelah dilakukan sosialisasi masih ada yang melakukan pembakaran, maka segera tangani sesuai hukuman yang berlaku.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Anwar Haidar. Ia menerangkan apabila masyarakat ingin maju harus mulai merubah hal lama, seperti membuka lahan dengan cara membakar. Karena, itu jelas sangat dilarang dan melanggar hukum.

“Tapi yang saya harapkan adanya peralihan atau perubahan. Mari kita sama-sama menjaga, karena masalah polusi ini bukan hanya masalah polisi dan TNI saja, tapi masalah kita bersama.” Kata Kapolres.

Untuk itu, Kapolres Kukar mengajak seluruh masyarakat di Kutai Kartanegara (Kukar), khususnya di Tabang untuk bahu-membahu agar asap yang disebabkan Karhutla tidak terjadi terus menerus.

“Untuk itu, saya memohon kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat di Tabang agar bisa menyampaikan kepada masyarakat lainnya untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.” Tutupnya AKBP Anwar Haidar, Kapolres Kukar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini