Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

KriminalNasional

Pemuda Memiliki Narkoba Diamankan Polisi

By redaksi
09/17/2019 1 Min Read
0

Nusantara Satu-Seorang Laki-laki inisial MM, yang memeliliki  Narkotika jenis shabu di amankan Polisi di Jl.Tahir  Gang Padaelo Rt.24, Gg.Kel.Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kukar. Senin (16/09/2019), pukul 18.40 Wita.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Anwar Haidar.S.IK.,M.Si, melalui Kapolsek Muara Jawa AKP Anton Saman, mengatakan “pada awalnya adanya informasi dari masyarakat bahwa di Jl.Tahir, Kel.Muara Jawa Pesisir, sering terjadi transaksi narkoba, kemudian setelah dilakukan penyelidikan maka pada hari Senin tanggal 16 September 2019, pukul 18.40 Wita, Unit Reskrim Polsek Muara Jawa mendatangi tempat dimaksud dan langsung melakukan Penggrebekan serta Penggledahan. terhadap tersangka”.

Selanjutnya, petugas mengamankan pelaku berikut barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) poket dengan berat 0,60 gram yang disimpan didalam dompet warna merah didalam kantong baju gamis merk Akbar, ujar nya Kapolsek.

Atas peristiwa tersebut, lanjut Kapolsek menjelaskan, pelaku berikut barang bukti diamankan ke kantor Polsek Muara jawa untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang disita berupa : 1 ( Satu) Poket narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 0,60 gram. 1 (satu) Dompet Warna Merah. 1 (Satu) Hp lipat Merk Samsung Warna Silver No Sim Card 08514598XXX. 1 (satu)  Lembar baju Gamis Merk Akbar. 1 (Satu)  Sendok Takao.

“Diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” Tegasnya Kapolsek Muara Jawa Akp Anton Saman. (Imam Sudrajat)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Kapolres Metro Jakarta Melantik 9 Bhabinkamtibmas

Next

Kapolsubsektor Kapuk Muara Santuni Anak Yatim Piatu

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme