Beranda Kriminal Polsek Batuceper Amankan Pelaku Pencurian Motor

Polsek Batuceper Amankan Pelaku Pencurian Motor

475
0

Nusantara Satu-Di saat tim reskrim berpatroli diwaktu dini hari Sabtu (14/9/2019) pelapor/korban melaporkan perihal kejadian pencurian sepeda motor miliknya ke Polsek Batuceper, kemudian dilakukan upaya penyelidikan oleh anggota buser Polsek Batuceper AIPDA Lourensus dan sdr. Haspuddin dn cara observasi wilayah di Jl.Garuda, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, melihat 1 (satu) orang yangg dicurigai berbocengan motor kemudian diberhentikan dilakukan penggeledahan badan dan pakain, menurut penjelasan korban  pada diri pelaku Inisial A ditemukan seperangkat kunci leter T  dikantong jaket dan 1 (satu) bilah golok gangang sarung kayu terselip dipinggang sebelah kanan, pelaku di pergoki tertangkap oleh mereka di Jl.Garuda Batuceper, Kota Tangerang, dan telah berhasil diamankan 1 (Satu) orang laki-laki pelaku Pencurian sepeda motor.

Adapun berdasarkan pengakuan kedua pelaku tersebut setelah di introgasi maka mereka mengakui ’sedang mutar-mutar memantau sasaran/target. Kata MF pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Kemudian di lakukan interogasi oleh Petugas POLISI bahwa kedua pelaku mengakui telah melakukan 4 (empat) pencurian sepeda motor diwilayah hukum Batuceper salah satu tepatnya di Batu Jaya Timur Rt.01/06, Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, kemudian oleh anggota Reskrim dilakukan pengecekan ke alamat tersebut dan korban membenarkan telah dicuri sepeda motornya, selanjutnya tersangka/pelaku dan Barang Bukti diamankan ke Polsek Batuceper untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan Laporan Polisi LP/ 140/IX/2019/PMJ/Restro Tng Kota/Sek Batuceper bahwa laporan tersebut telah dibuat warga pada tanggal 04 September 2019, Korban yang melapor disaat itu merasa dirugikan oleh oknum curanmor yang telah merugikan harta benda warga berdasarkan hal tersebut di atas korban beriniaisal bernama MF, Pemalang 15 Januari 1997, pekerjaan karyawan Swasta, Alamat JL. Brobahan Rt 01/08 Desa Gunung Jaya, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jateng, dia mengontrak diwilayah Rt.01/06 Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, maksud dan tujuan pihak korban melapor adalah untuk memberikan informasi kepada Petugas kepolisian untuk ditindak tegas bagaimanapun caranya, dengan adanya perampasan dan pencurian terhadap pelaku tindak kriminalitas tersebut yang dimana permasalahan kehilangan sepeda motornya sangatlah pelik dan sangat membuat korban merasa di rugikan sekali.

Untuk pelaku inisial MF, Lebak 18 Mei 1995, Mahasiswa. Berkaitan dengan penemuan tersebut maka Pihak Kepolisian telah berjuang keras untuk membekuk pelaku yang dimana telah membawa 1 (satu) bilah golok (bergagang sarung kayu ),  1 (satu) buah kunci leter  T alat khusus, 1 (satu) unit motor vario.

Selanjutnya, Kasie Humas Polsek Batuceper Bripka Eko Indri Yanto,S.Kom, telah bertanya kepada petugas untuk mengklarifikasi penangkapan tersangka tersebut yang dimana di Polsek Batuceper yang dimana Atensi Kapolsek Batu Ceper KOMPOL Hidayat Iwan Irawan.SH.,MA, bahwa ‘’tindak tegas pelaku pemain curanmor’’ dan untuk unit Reskrim dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Imron Mas’adi.SH, menegaskan ‘’Awal mula pada hari Rabu tanggal 04 September 2019, sekira jam 10.00 Wib, pelapor/korban melaporkan perihal kejadian pencurian sepeda motor miliknya ke Polsek Batuceper, kemudian dilakukan upaya penyelidikan oleh anggota personil Reskrim bagian unit khusus buser AIPDA  Lourensus Tampu Bolon dan AIPDA Haspuddin dengan cara observasi pemantauan wilayah bekerja mematau pemain Tindak kriminalitas diwaktu malam hingga dini hari subuh yang  berletak di Jl.Garuda Batuceper, Kota Tangerang, melihat 1 (satu) orang yang dicurigai berbocengan motor kemudian diberhentikan dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, pada diri pelaku ditemukan seperangkat kunci leter  T  dikantong jaket dan 1 (satu) bilah golok gangang sarung kayu terselip dipinggang sebelah kanan.

Berdasarkan pengakuan pelaku tersebut, bahwa mengakui sedang mutar-mutar memantau sasaran atau target diwilayah Kecamatan Batuceper, lalu dia di interogasi secara langsung oleh personil petugas kepolisian dan hal hasil bahwa kedua pelaku yang satu lainnya masih dalam status  DPO (Daftar Pencarian Orang), pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah  Batuceper, Kota Tangerang, tepatnya di Batu Jaya Timur Rt.01/06, Kel.Batujaya, Kec.Batuceper, Kota Tangerang, kemudian oleh anggota Buser Reskrim dilakukan pengecekkan ke alamat tersebut  dan korban  membenarkan telah dicuri sepeda motornya. Selanjutnya tersangka atau pelaku berikut  Barang Bukti telah diamankan di Polsek Batuceper untuk proses penyidikan lebih lanjut dan menurut kami bahwa proses pengembangan istilahnya pencarian observasi ke sasaran target yang dimana  diduga ada oknum pemain curanmor lainnya yang dimana petugas dari kemarin telah berjuang keras untuk mencari di daerah Lebak Provinsi Banten.

“Dengan di ketemukannya motor curian tersebut maka pihak korban berterima kasih banyak atas segala sesuatu yang telah di perjuangkan oleh pihak kepisian Mapolsek Batuceper, kami meminta maaf jika ada kekurangan didalam menangani dan menindak tegas pelaku pemain curanmor Pencurian kendaraan bermotor diwilayah hukum Polsek Batu Ceper,”ujar Eko Indri Yanto.

Semoga dikedepan nanti pihak kepolisian bisa bekerja dengan baik lagi sesuai dengan program kerja Bapak Kapolri yaitu Profesional, Modern dan terpecaya (Di singkat ‘’PROMOTER’’), Kami belum sempurna tapi kami akan berusaha setiap ada permasalahan kami akan cari solusinya, tampak kinerja kerjasama telah terwujud dan tersangka gangguan kamtibmas curanmor telah mendekam di bui Mapolsek Batu Ceper. (Imam Sudrajat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini