Beranda PALI DIDUGA MALING WARUNG WARGA, AKADIR MADU KINCING PALI DIAMANKAN

DIDUGA MALING WARUNG WARGA, AKADIR MADU KINCING PALI DIAMANKAN

415
0

PALI – Akadir Bin Acis (47th) Warga Desa Persiapan Madu Kincing Kecamatan Penukal Utara  Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diamankan Polsek Penukal Utara karena diduga sudah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Senin (05/08/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner didamoingi Kapolsek Penukal Utara melalui Humas Polres menuturkan, dugaan kasus pencurian dengan pemberatan ini berawal pada hari Minggu (04/08/2019) sekitar pukul 01.00 WIB sekitar pukul 01.00 korban
Parizal Bin Hasan Warga Dusun I Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sedang berdagang di pesta Desa Tanding Marga Kecamatan Penukal Utara. Ketika pesta sudah usai, korban bersama istrinya pulang kerumahnya didesa Madu Kincing.

Sesampai dirumahnya, korban kaget melihat pintu dapur yang dibelakang sudah terbuka. Korban dan istrinya lalu memeriksa didalam rumah dan warung miliknya. Mereka tambah curiga ketika melihat genteng diatas warung sudah terbuka 7 buah genteng.

Ternyata benar, ketika mereka memeriksa barang- barang dagangan diwarung sudah ada yang hilang, yaitu rokok sampurna 50 bungkus, rokok Magnum 100 bungkus, rokok Jarum kuning 40 bungkus, rokok Surya Pro 10 bungkus, rokok B black 10 bungkus dan Uang tunai Rp 2 Juta.

Kemudian mereka mulai mencari cari, ternyata dikebun milik Akadir Bin Acis ditemukan barang mereka yang hilang yaitu rokok sempurna 30 bungkus, rokok magnum 86 bungkus, rokok Jarum Kuning 40 bungkus, roko Surya Pro 10 bungkus dan rokok B Black 7 bungkus. yang masih didalam kardus.

Selanjutnya atas kehilangan tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.710.00.- ( dua juta tujuh ratus sepuluh ribu rupiah) dan langsung dilaporkan ke Polsek Penukal Utara.

Polsek Penukal Utara yang menerima laporan korban, langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Dari hasil lidik dan keterangan saksi saksi didapatkan informasi bahwa tersangka adalah Akadir Bin Acis. Tersangka pun segera diamankan Polsek Penukal Utara dilakukan Penyidikan. Jelas Humas Polres

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini