Nusantara Satu-Petugas Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (Kasi PMK) kosong di Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami. Karena petugas yang lama sudah pensiun dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (1/7).
Lurah Sukarami, Yhon Hapi, SH, M. Si, mengatakan hal ini di ruang kerjanya, di jalan Kol H. Burlian, Kecamatan Sukarami, Palembang.
“Petugas Kasi PMK yang lama itu sudah pensiun, sekitar dua tahun lamanya. Kita sudah memberikan laporan kepada Kecamatan Sukarami, mengenai kekosongan jabatan Kasi PMK ini. Tinggal menunggu realisasinya saja,”ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk menjalankan tugas Kasi PMK itu, sudah ada stafnya. Dan pekerjaan pelayanan untuk pemberdayaan masyarakat kelurahan terus berjalan.
“Untuk tugas dan fungsinya kerjanya, itu bisa di tanggulangi oleh staf PMK. Dan sampai sekarang ini, tidak ada persoalan dengan pekerjaan tersebut. Semuanya tetap berjalan seperti biasanya,”ujarnya. (Ajib)