Beranda PALI Penegak Hukum Harus Tegas Mengatasi Persoalan Kekerasan Terhadap Jurnalis

Penegak Hukum Harus Tegas Mengatasi Persoalan Kekerasan Terhadap Jurnalis

606
0

Nusantara Satu-Dua Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) OKU Timur, Tri Angga dan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten PALI, Efran, mengutuk keras atas terjadinya kekerasan terhadap salah satu jurnalis, yang diduga dilakukan oleh tiga oknum Dinas Kesehatan (Dinkes) Ogan Komering Ilir Timur (OKUT).

Awalnya Imam Tasrul (24) salah satu wartawan Sriwijaya TV, hendak melakukan konfirmasi ke salah satu pejabat di Lingkungan Dinkes sesuai permintaan Kadinkes. Saat, Imam, berjalan menuju salah satu pintu yang bukan ruangan tiba-tiba salah satu staf Dinkes yang duduk di parkiran mengatakan di sini ada Satpam dan silahkan untuk bertanyak.

“Setalah meminta izin kepada staf dinkes tersebut Kemudian mereka naik ke atas, ketika imam sudah selesai menemui salah satu staf di Dinkes tersebut, lalu keduanya turun ke bawah, sampai dibawah terjadi adu mulut, kemungkinan mereka merah dan tak mengizinkan kami untuk menemui pejabat Dinkes tersebut,”kata Imam Tasrul.

Ia pun menambahkan, dirinya sempat dipukul dan keroyok oleh tiga orang, sampai dikejar, digebuk, saya tidak tahu apa masalahnya.” kata Imam Tasrul ketika dibincangi-bincanh di Mapolres, Jalan Lintas Tengah Sumatera, Selasa (28/05) kemarin.

Disaat sedang terjadi adu mulut dan sempat akan terjadi perkelahian,namun dilerai petugas Dinas Kesehatan sempat melerai kejadian tersebut.Tapi tampaknya pegawai kesehatan itu pun tak tinggal diam,Meraka malah mengerjar dan mau mengeroyok Imam Tasrul meski berlari ke arah Masjid Pemda, Dan tetap dikejar oleh tiga orang pegawai Dinkes tersebut,”ungkapnya.

Ditempat terpisah Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) OKU Timur, Tri Angga, merespon lalu melaporkan penganiayaan ini. Laporan seorang Jurnalis itu tertuang dalam TBL-B / 67 / V / 2019 / OKUT LP-B / 67 / v / 2019 / sumsel / OKUT, 28 Mei tentang pengeroyokan.

Ini sudah tidak bisa dimaafkan, peristiwa yang dialami rekan seprofesi tersebut sudah melanggar undang-undang Pers yakni menghalang-halangi kerja Jurnalis. Kami mengecam keras pelecehan profesi, ini sekaligus merupakan pertentangan melawan kebebasan Pers dan kehidupan berdemokrasi,” tegasnya.

Mewakili korban dan segenap rekan jurnalis dirinya akan melakukan pengawalan terhadap kasus itu. “Untuk sekarang kami juga melakukan pendampingan untuk rekan kami Imam Tasrul, karena ia telah mengalami trauma dan memar luka akibat pemukulan,”katanya.

Disisi lain, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten PALI, Efran, mengatakan sangat menyayangkan insiden penganiayaan ini. Menurutnya intimidasi itu merupakan pelecehan terhadap Profesi Wartawan.

“Ini sudah pelanggaran berat terhadap undang-undang pers yang menghalang-halangi kerja wartawan. Kami mengecam keras pelecehan profesi, ini sekaligus merupakan ancaman terhadap kebebasan pers dan kehidupan berdemokrasi,”katanya.

Mewakili korban dan segenap wartawan di Kabupaten PALI khususnya yang tergabung dalam IWO menyerukan kepada pihak berwenang untuk usut tuntas kasus tersebut. “Semoga ke depannya tidak ada lagi kekerasan yang berikutnya, tuturnya. (Nanang Paulus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini