Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Ogan Komering Ilir

8 Kali Kabupaten OKI Raih WTP

By redaksi
05/28/2019 2 Min Read
0

Nusantara Satu-Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dinyatakan wajar tanpa pengecualian (WTP), Selasa (28/5).

Untuk Laporan Hasil Pemeriksaan  (LHP) pemerintah Kabupaten OKI tahun 2018 dinyatakan wajar tanpa pengecualian (WTP). Predikat ini didapat oleh Bupati OKI dan jajarannya untuk kedelapan kalinya secara beruntun.

Bupati OKI, H. Iskandar, SE memastikan Penghargaan WTP berturut-turut ini, tidak akan membuat jajaran OKI berpuas diri. Sejumlah perbaikan harus tetap dilakukan sehingga akuntabilitas dan kualitas kekuangan bisa terus ditingkatkan ungkapnya.

“Opini ini menjadi bukti Pemkab OKI memiliki kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kuncinya, konsistensi dalam menerapkan aturan pengelolaan keuangan dan peran pengendali intern,”katanya, usai menerima opini WTP di Gedung BPK perwakilan Sumatera Selatan lantai 3 di jalan Demang Lebar Daun, Palembang.

Iskandar juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang selama ini taat menjalankan aturan pengelolaan keuangan.

“Opini WTP ini menjadi pemacu bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten OKI untuk bekerja memberikan yang terbaik bagi masyarakat,”ungkapnya.

Sementara itu PLT Ketua BPK RI Perwakilan Sumsel,Teguh Prasetyo, mengungkapkan hasil audit BPK agar menjadi pertimbangan kepala daerah dalam mengambil kebijakan.

“WTP adalah pernyataan profesional pemeriksa untuk penyelenggaraan keuangan daerah, namun bukan jaminan tidak adanya penyalahgunaan. Untuk itu setiap hasil pemeriksaan agar menjadi perhatian dan dasar pengambilan keputusan,”katanya.

Dia juga mengucap selamat kepada daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP. Kepada daerah yang meraih WTP, BPK mengingatkan sejumlah permasalah yang di LKPD setiap daerah antara lain soal pengelolaan aset, pajak dan Retribusi, kepatuhan pekerjaan dan kualitas serta Perjalanan dinas, khususnya di DPRD.

“BPK mengamatkan pejabat wajib untuk menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan ini selambat-lambatnya setelah 60 hari setelah laporan diterima. Selain itu, BPK berharap pimpinan DPRD dan anggotanya dapat ikut memantau penyelesaian hal tersebut,”ujarnya. (Neng Isah)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Mie Berformalin Masih Beredar

Next

Terus Mendukung Program Pemerintah Kota Palembang

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme