Nusantara Satu-Perhelatan Politik Nasional melalui Pemilihan Umum 2019, telah berjalan sesuai dengan amanat konstitusi dan peraturan perundang -undangan. Pemilu merupakan media permusyawaratan tertinggi dari rakyat,pemilu adalah saluran pengenjawantahan hak -hak untuk memilih pemimpin dan para wakilnya setiap 5 (lima) tahun sekali .
Untuk itu seharusnya sama-sama kita hargai dan hormati keputusan politik rakyat ,menjaga dan mengawan proses politik atau tahapan pemilu tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada secara damai, harmoni,aman dan tertib demi kesinambungan pembangunan nasional, Senin (21/5).
Sehubungan hal tersebut atas, kami para Ulama, Habaib, Pimpinan Pondok Pesantren dan Cendikiawan Muslim Se-Sumatera Selatan melalui forum Multaqo ini menyampaikan maklumat sebagai berikut:
1.Umat islam agar memanfaatkan momentum bulan suci ramadhan ini untuk mencapai ketaqwaan yang sempurna, meningkatkan taqorub kepada Allah SWT dan senantiasa berdoa untuk bangsa agar tetap kondusif ,tentram,aman dan damai. 2. Mempererat silaturahim antar sesama anak bangsa.memperkokoh ukhuwah islamiyah.ukhuwah wathoniyah UKhuwah Basyariyah menjauhi saling fitnah.pertengkaran, perpecahan dan tindakan tercela lainnya serta saling memaafkan satu sama lain. 3.Terus meneguhkan komitmen kesetiaan kepada pancasila, UUD 1945. Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI karena itu semua sudah sejalan dengan ajaran Agama Islam. 4. Berkomitmen menjaga stabilitas keamanan,perdamaian dan situasi yang kondusif dengan mengedepankan persamaan sebagai umat manusia yang saling bersaudara (UKhuwak Insaniyah) dan tidka mempertajam perbedaan yang bersifat kontra produktif. 5. Menhindari segala bentuk provokasi,fitnah dan kekerasan selama dan sesudah bulansah suci Ramadhan. 6. Mentaati peraturan dan perundang-undang yang berlaku diseluruh wilayah NKRI sebagai pengejawantahan hubungan yang konstruktif dan penuh rasa hormat kepada pemerintah yang sah (Ulil Amri) karena hal ini sangat jelas diajarka.di dalam agama islam yang kita anut. 7. Tidak terpancing untu melakukan aksi-aksi inkonstitusional baik langsung maupun tidk langsung karena tindakan inkonstitusional bertentangan dengan ajaran Islam.dan dapat mengarah kepada tindakan bughot. 8.S aling Fastabiqul Khairot guna meningkatkan kekuatan ekonomi umat agar dapat turut aktif dalam mengentaskan kemiskinan.mengatasi ketimpangan berbagai hal serta mengejar ketinggalan terhadap penguasaan ilmu pengetahuan dan tekhologi . 9 .Melakukan sosialisasi hasil multaqo ini pada berbagai forum acara berkelanjutan agar tercipta sinergitas antar ulama.habaib .pimpinan pondok pesantren dan cendikiawan muslim bersama seluruh Umat Islam. (Budi Prawoto)