Nusantara Satu-Jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) di Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, sebanyak 887 SPPT PBB, Senin (20/5).
Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan dan Kesejahtaan Rakyat (Kesra) Kelurahan 23 Ilir, Laila Zuani, mengatakan, jumlah SPPT PBB di Kelurahan 23 Ilir sebanyak 887 SPPT PBB. Jumlah ini juga banyak yang nihil.
“Yang dimaksud banyak yang nihil, itu SPPT PBB yang dibawah Rp. 300.000. Sudah disubsudi oleh Pemerintah Kota Palembang atau di sebut dengan gratis. Untuk Rusun di sini banyak yang nihil,”ungkapnya.
Sedangkan menurut Lurah 23 Ilir, Kms. Faizol, S. Sos, mengatakan, memang SPPT PBB ini terjadi kenaikan. Tapi kenaikan itu tidak merata, tertanggung di tempat atau daerah.
“Untuk di Kelurahan 23 Ilir, SPPT PBB-nya banyak yang nihil. Kenaikan itu juga terjadi, tapi tidak merata. SPPT PBB itu bukan naik, tapi penyesuaian,”ujarnya. (Ajib)