Beranda Kriminal Dugaan Pembunuhan VO dalam Proses Penyelidikan Pomdam II / Sriwijaya

Dugaan Pembunuhan VO dalam Proses Penyelidikan Pomdam II / Sriwijaya

430
0

Nusantara Satu-Dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AD berpangkat Prajurit Dua (Prada) berinisial DP terhadap Karyawati swasta bernama VO (21 thn) yang bekerja di Mini Market Kota Palembang, saat ini sedang dalam proses penyelidikan, Petugas Polisi Militer (Pomdam) II / Sriwijaya (Swj).

Diketahui bahwa, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di salah satu Penginapan SM, yang beralamat di Jln. PT. Hindoli, RT. 05 RW. 03 Keluraha Sungai Lilin, Kecamaatan Sungai Lilin, Kabupaten. Musi Banyuasin, Jum’at (10/5).

“Terkait hal itu, petugas Pomdam II /Swj telah mengambil langkah-langkah antara lain dengan mendatangi pihak orang tua korban untuk dimintai keterangan serta mencari keterangan dari pihak lain dan bukti-bukti yang berkaitan dengan peristiwa pembunuhan tersebut,”ungkap, Kapendam II / Swj Kolonel. Inf. Djohan Darmawan, Senin (13/5).

Kapendam juga menjelaskan bahwa, berdasarkan laporan yang diterima, Penyidik Pomdam II/Swj sudah menyiapkan administrasi, dan segala sesuatunya untuk melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan dalam melaksanakan proses penyidikan. Dan pengembangan kasus pembunuhan tersebut dengan berkoordinasi secara terus-menerus dengan pihak Kepolisian Polda Sumsel.

“Saat ini Prada D, Oknum anggota TNI AD yang diduga melakukan tindakan pembunuhan terhadap pacarnya VO sedang dalam pencarian Pomdam. Yang bersangkutan desersi saat melaksanakan pendidikan di Rindam II/Srwijaya, Baturaja,”katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam membantu pengungkapan kasus tersebut, Pomdam II/Swj, telah menyebarkan foto terduga pelaku di wilayah  jajaran Kodam II / Swj mulai dari Sumsel, Bengkulu, Jambi, Lampung hingga Bangka Belitung (Babel).

“Hal itu kita lakukan untuk membatasi ruang gerak terduga oknum anggota TNI tersebut, agar bisa segera ditangkap. Kodam II/Swj tidak akan melindungi atau mentolerir oknum yang seperti itu,”ujarnya. (Yanti)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini