Nusantara Satu-Humas Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Palembang, Darmawan Sihombing, mengatakan, pengumunan kelulusan Siswa Kelas XII akan di umum pada malam hari. Pengumuman ini dilaksanakan secara serentak pada 8 Mei 2019.
“Pengumuman kelulusan siswa kelas XII akan diumumkan pada malam hari, dilaksanakan serentak pada 8 Mei. Untuk menghindari siswa melakukan corat-coret dan konvoi. Sekolah mengumumkan lewat internet pada malam hari pukul 19.00 WIB. Kriteria kelulusan siswa berdasarkan Permendiknas Nomor 3 tahun 2017, BSNP nomor 7 dan BSNP nomor 8. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan jika menyelesaikan seluruh mata pelajaran, nilai rapor, USBN, uji kompetensi, UNBK,”ungkapnya, Rabu (8/5)
Untuk kriteria kelulusan, dia menuturkan, siswa harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran, ikut USBN, UNBK, dan uji kopetensi keahlian. Selain itu, nilai kepribadian siswa juga harus baik.
“Siswa cukup melihat diwebsite aplus.smkn3plg-info. sch. Id pada pukul 19.00 WIB. Kita menghindari siswa konvoi dijalan, siswa coret coret pakaian. kalau kedapatan surat keterangan lulus (SKL) dan surat hasil ujian nasional (SHUN) sementara kita tahan dan siswa wajib membawak orang tua wali untuk mengambilnya, karena sudah kita sosialisasikan saat perpisahan,”ujarnya. (M. Akip)