Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Pendidikan

PPDB di 27 SMA Negeri Unggulan Provinsi Sumsel

By redaksi
05/07/2019 1 Min Read
0

Nusantara Satu-Pendaftaran Online dan Validasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di 27 SMA Negeri Unggulan Provinsi Sumsel Tahun Pelajaran 2019-2020 dimulai 2-6 Mei. Pelaksanaan tes tertulis Tes Potensi Akademik pada 9 Mei 2019, Selasa (7/5).

Kabid SMA Disdik Provinsi Sumsel, Bonny, mengatakan, pembukaan PPDB SMAN Unggulan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siswa untuk mendapatkan layanan pendidikan yang sebaik-baiknya. Tahapan seleksi PPDB jalur Tes Potensi Akademik (TPA)  dilaksanakan di 27 SMA Unggulan di Sumsel, untuk di Palembang ada SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 6 dan SMAN 8.

“Hari ini pengumuman siswa yang mengikuti tes.  Sedangkan pelaksanaan TPA 9 Mei,”ungkapnya, saat diwawancarai di ruangan kerjanya.

Dia menuturkan,  tes tertulis adalah mata pelajaran Bahasa Indonesia,  Bahasa Inggris,  Matematika dan IPA. Kelulusan seleksi penggabungan nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5 dan TPA. Bobot 60 persen dari TPA,  dan 40 persen dari nilai raport.

“Pengumuman dilaksanakan pada 12 Mei dan daftar ulang pada 13-16 Mei. Daftar ulang PPDB tidak dipungut biaya alias gratis. Bagi yang tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri,”katanya.

Bagi yang tidak lulus PPDB di sekolah unggulan,  Bonny menambahkan,  siswa tersebut bisa mengikuti tes di sekolah jalur reguler.

“Bagi yang tidak lulus di sekolah unggulan,  tidak usah kecewa karena bisa mendaftar di sekolah reguler,”ujarnya.  (M. Akip)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

1.971 Jumlah SPPT PBB Kelurahan 32 Ilir

Next

TNI Siap Dampingi Penyelesaian Konflik Daerah Irigasi

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme