Nusantara Satu-Ratusan mahasiswa dari beberapa elemen Universitas di Kota Palembang yang tergabung dalam Gerekan Mahasiswa Kawal Demokrasi (GMK-Demokrasi) melakukan orasi di Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) menyikapi proses tahapan Pemilu 2019, memasuki masa perhitungan. Mahasiswa mengajak segenap elemen dan masyarakat untuk menjaga suasana tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi, Kamis (25/4).
Presiden Mahasiswa UIN Raden Fatah, Palembang, Rudianto Widodo, dalam orasinya menyatakan, Pilkada serentak merupakan proses Demokrasi yang perlu di kawal, oleh segenap elemen masyarakat. Terlepas masih adanya kekurangsempurnaan dalam pelaksanaan pemilu yang sedang dilalui saat ini. Dan menjadi catatan pihak terkait.
“Mari kita memberikan kesempatan kepada KPU untuk bekerja menyelesaikan tahapan penghitungan. Jika dalam perjalanan tahapan terjadi pelanggaran, kita dapat menyerahkan permasalahannya ke Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilu) dan jika hasil perhitungan dirasa tidak sesuai dapat melaporkannya ke Mahkamah Konstitusi (MK),”katanya.
Gerekan Mahasiswa Kawal Demokrasi (GMK-Demokrasi) juga menyampaikan dukungan moral kepada KPU untuk terus bekerja menyelesaikan tahapan yang ada tanpa terganggu intervensi dari pihak manapun.
“Kami mengajak segenap masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi yang di keluarkan KPU,” Presiden Mahasiswa UIN Raden Fatah, Palembang, Rudianto Widodo.
Setelah berorasi di Monpera massa bergerak ke KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan pengawal pihak kepolisian. Setibanya di halaman kantor KPU Provinsi Sumsel, massa, di terima langsung oleh Ketua KPU Sumsel, Dra. Kelly Mariana beserta 4 anggota Komisioner lainnya.
Dalam sambutannya Ketua KPU Sumsel, mengucapkan terima kasih kepada segenap mahasiswa yang tergabung dalam GMK-Demokrasi yang telah memberikan dukungan moral kepada KPU dan memberikan kepercayaan kepada KPU untuk terus bekerja.
“KPU akan bekerja semaksimal mungkin dalam menyelenggarakan tahapan yang ada, dan juga mengajak masyarakat bersabar menunggu hasil perhitungan yang dalam proses pengerjaan di tingkat kecamatan,”ujarnya. (ajib)