Beranda Politik Yunus:Yang Rentan pada Waktu Penentuan Suara yang Dicoblos

Yunus:Yang Rentan pada Waktu Penentuan Suara yang Dicoblos

400
0

Nusantara Satu-Ketua Panitia Pengawas Pemilihan umum (Panwaslu) Kecamatan Ilir Barat II, Kgs. M. Yunus, SE, mengatakan, semua Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTSP) yang bertugas di tiap TPS harus jeli pada waktu penentuan dan penghitungan suara.

Hal ini diungkapkannya pada pengulangan dan pendalaman materi Bimbingan Teknis (Bintek) kepada semua PTPS yang bertugas di TPS, di Kecamatan Ilir Barat II. Di jalan Cuk Nyak Dien, RT 40 RW 14, Kelurahan 30 Ilir, Palembang, Minggu (14/4);

“Yang harus betul-betul di perhatikan oleh semua PTPS yang sedang bertugas, pada saat rentan. Seperti, warga yang akan melakukan pencoblosan untuk ke dua kalinya. Menentukan suara untuk partai, atau untuk calon legislatifnya. Suara itu sah ataukah tidak sah. Dan mencatat semua yang dibutuhkan untuk pelaporan,”katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Bintek yang dilaksanakan di sekretaris Panwaslu Ilir Barat II, dibuat sistem berkelanjutan dan pendalaman materi.

“Sistem Bintek yang kita buat itu campuran antara kelurahan. Untuk honor PTPS kalau tidak ada perubahan sebesar Rp.550.000 / petugas. Kita juga membuat pembagian tugas untuk menjaga kotak suara yang sudah ada di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ilir Barat II. Untuk penjagaan kotak suara itu juga dibantu oleh pihak Kepolisian dan Babinsa,”ujarnya. (ajib)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini