Nusantara Satu-Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Bukit Kecil, Heri Suyatno, mengatakan, usulan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, pelantikan Kelompok Pencatat Pemungutan Suara (KPPS) dan bimbingan Teknis (Bintek) di laksanakan pada 10 April 2019.
“Kalau tidak ada permasalahan, pada 10 April 2019 itu, pelantikan akan dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tiap Kelurahan di Kota Palembang, melantik KPPS dan sekaligus memberikan Binteknya. Untuk materi Bintek seputar, soal surat suara, warna surat suara, tata cara pencoblosan, tata cara penghitungan dan mengetahui surat suara yang sah atau yang tidak sah,”kata ketua PPS Bukit Kecil, Heri Suyatno, Kamis (4/4).
Lebih lanjut dia mengatakan, sebelum tanggal 15 April 2019, kemungkinan Kotak Suara dan Logistik sudah di distribusikan oleh pihak KPU Kota Palembang ke PPK Kecamatan Bukit Kecil.
“Dari PPK akan mendistribukan Kotak Suara ke 126 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk enam Kelurahan diwilayah Kecamatan Bukit Kecil, pada 16 April 2019. Distribusi Kotak Suara ini, tidak secepatnya di distribusikan karena rentan dengan Kotak Suaranya. Untuk Kotak Suara itu masih sama seperti kotak-kotak yang terdahulu, ada kunci dan bersegel,”ujarnya. (ajib)