Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Politik

Pemilih Terdaftar di DPTb Membawa A 5

By redaksi
03/25/2019 1 Min Read
0

Nusantara Satu-Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ilir Barat II, Sidarta Gautama, mengatakan, hasil rapat Pleno tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, pada 20 Mei 2019, menetapkan hasil Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) PPK Kecamatan Ilir Barat II.

“DPTb masuk, yang mengurus di daerah asal, sebaran di empat Kelurahan yang tersebar di 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan jumlah Laki-laki 32 dan perempuan 45 berjumlah 77 orang. DPTb yang masuk, mengurus di daerah tujuan, Kelurahan 0, TPS 0, Laki-laki dan perempuan 0. DPTb yang mengurus didaerah asal, yang tersebar di 5 Kelurahan, tersebar di 13 TPS, laki-laki 18 dan perempuan 21, jumlah 39 pemilih. DPTb yang keluar, mengurus daerah tujuan tersebar di 81 TPS. Laki-laki 453 dan Perempuan 464, jumlah 918,”kata Ketua PPK Ilir Barat II, Sidarta Gautama, Senin (25/3).

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk Daftara pemilih Tetap (DPT), Daftara Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPK) tidak di satukan dan terpisah.

“Untuk DPK yang barada di Kecamatan Ilir Barat II, yang tersebar di tujuh Kelurahan, tersebar di 62 TPS, Laki-laki 79 pemilih dan Perempuan berjumlah 34 pemilih, berjumlah 113 pemilih. Untuk DPK itu umumnya para pemilih pemula dan pemilih yang baru menyelesaikan identitasnya. Untuk pemilih DPTb itu, mereka membawa surat A5,”ujarnya. (ajib)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Empat Tahun Usia Zafa Tour Gelar Khitanan Massal Gratis

Next

415 Siswa Mengikuti UNBK di SMKN 3

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme