Nusantara Satu-DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna Ke-56, dengan agenda pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel terhadap tujuh rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumsel, Jumat (22/3).
Rapat paripurna di pimpinan Ketua DPRD Sumsel MA Gantada didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD Sumsel, M. Yansuri, Kartika Sandra Desi , Wagub, Sumsel Mawardi Yahya, dan para undangan dan kepala dinas .
Juru bicara Fraksi yang menyampaikan pendapat akhir seperti Juru bicara Fraksi PDIP, Ike Mayasari, Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya MF Ridho , Fraksi Partai Golkar , melalui juru bicaranya Meriadi, Fraksi Partai Gerindra, juru bicaranya Sujarwoto Fraksi PAN juru bicaranya Srikandi Ningsih, Fraksi PKB juru bicaranya Nanto SE Ak, Fraksi Partai Hanura juru bicaranya Kamirul, Fraksi Partai Nasdem juru bicaranya Arwani Awam, Fraksi PKS juru bicaranya Mgs Syaiful Padli.
Dalam rapat paripurna ini banyak Fraksi mempertanyakan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumsel tahun 2018-2023 yang dinilai banyak permasalahan yang belum terselesaikan.
Fraksi yang mempertanyakan tersebut adalah Fraksi PDIP, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi PKS.
Juru bicara Fraksi PDIP, Ike Mayasari mengharapkan agar target dan capaian didalam RPJMD tersebut tersebut dapat tercapai dan diwujudkan .
“ Kemudian soal ketersesuaian amanat undang-undang dengan anggaran di bidang kesehatan kiranya perlu juga di pahami oleh pihak eksekutif apakah hal tersebut dapat dimungkinkan didalam capaian kinerjanya,” katanya.
Sedangkan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Meriadi berdasarkan laporan anggota Fraksi Partai Golkar yang melakukan pembahasan Raperda RPJMD di Pansus IV. Maka Fraksi Partai Golkar berpendapat dalam RPJMD 2018-2023 masih terdapat ketidaksinkronan antara anggaran yang dialokasikan dengan capaian kinerja yang akan dicapai. RPJMD, sudah seharusnya mempedomani Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang dijabarkan dalam tahun Anggaran 2019. Untuk itu Fraksi Partai Golkar berpendapat masih diperlukan waktu untuk memastikan keselarasan dan sinkronisasi yang dijabarkan dalam rencana strategis dan rencana kerja setiap organisasi perangkat daerah.
Fraksi Partai Golkar masih menemukan beberapa Organisasi perangkat daerah yang tidak sinkron antara Rencana Strategis dan Rencana Kerja karena keterbatasan anggaran dalam APBD tahun 2019. Berikut ini kami sampaikan beberapa contoh saja, yaitu tentang fungsi kesehatan, yang mana seharusnya menjadi prioritas sebagaimana diamanatkan Undang-undang yaitu 10% (sepuluh persen) dari APBD. Apabila djbandingkan anggaran dengan tahun 2018. Pada tahun 2018 dengan anggaran sebesar 9,7 5 % pencapaian kinerja sebesar 58,4%, sedangkan pada tahun 2019 yang dianggarkan hanya sebesar 4,7% pencapaian kinerjanya 95%.
“Contoh ketidaksingkronan lainnya yaitu tentang anggaran penanggulangan bencana. Fraksi Partai Golkar mengharapkan Pemerintah provinsi agar dapat memetakan daerah potensi yang rawan bencana dan mengalokasikan anggaran cukup untuk antisipasi penanggulangan bencana. Sehingga apabila terjadi bencana bisa dengan cepat ditangani tanpa harus tcrlebih dahulu menunggu dana dari pusat. Karena kami menemukan bahwa untuk anggaran penanggulangan bencana provinsi Sumatera Selatan masih tidak sinkron antara Rencana Startegis dan rencana kerja ; serta indikator yang cuma dipenuhi dengan anggaran dalam APBD 2019,”katanya.
Fraksi PKS juru bicaranya Mgs Syaiful Padli menilai bahwa penyusunan RPJMD harus beranjak dari persoalan mendasar pembangunan di Provinsi Sumsel sehingga Pembangunan di Sumsel memiliki arah dan tujuan yang jelas dan mampu mempresentasikan kepentingan den aspirasi masyarakat.
“Oleh sebab itu. Kami berharap pembangunan di Sumatera Selatan harus secara konsisten berpedoman kepada RPJMD. Memperhatikan ketersediaan anggaran dan dilakukan dengan perencanaan dan strategi yang dapat diukur capaian keberhasilannya. Dan perlu juga diperhatikan sinkronisasi antara Renstra dengan Renja agar RPJMD ini dapat terealisasl secara maksimal,”katanya.
Ketua DPRD Sumsel MA Gantada rapat paripurna di tunda hingga tanggal 29 Maret 2019 dengan agenda penyampaian hasil penelitian dari hasil laporan pansus-pansus di DPRD Sumsel. (M. Akip)